Pemkot Surabaya Alokasikan Rp1,8 M untuk Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan 28.000 KSH
Laporan oleh Meilita Elaine
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyerahkan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan ke KSH, Senin (29/4/2024). Foto: Diskominfo Kota Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, besaran dana untuk setiap orang Rp5.400 per bulan, selama setahun ke depan.
“Saya tidak akan berikan kalau orang tidak mau melakukan apapun untuk sekitarnya,” kata Eri pada Senin (29/4/2024).
“Kalau di kampung itu tidak ada stunting, kemiskinan, geng motor maka didaftarkan BPJS tenaga kerja. Kalau siapa pun pengurusnya yang turun ke masyarakat semuanya saya berikan, ada RW yang stunting dibantu, ada putus sekolah dibantu berarti kan RW-nya bisa mengerakkan orang untuk membantu orang lain, berarti itu kan,” bebernya lagi.
Sedangkan bagi RT/RW, lanjutnya, sudah diberikan sejak tahun lalu.
Menurut Hadi Purnomo Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menambahkan, Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW. (lta/saf/ipg)
Berita Terkait
20.275 Buruh Tani Tembakau di Jember Bakal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 16 Mei 2024
BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kerja Sama dengan DMI Batang
Kamis, 16 Mei 2024
BNI Purwokerto: BPJS Ketenagakerjaan berikan manfaat bagi debitur KUR
Kamis, 16 Mei 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK