BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkab Merauke
Oleh: Violetta
Editor: Jack Rosubun
Pjs. Bupati Merauke Sunarjo menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris. (Foto: RRI)
KBRN, Merauke: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merauke, Lisawanti Lisuallo, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Merauke atas kepeduliannya terhadap pekerja non-ASN dan aparatur kampung. Meskipun belum seluruh aparatur kampung terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Merauke telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial ini melalui APBD.
"Perlindungan jaminan sosial untuk non-ASN dan aparatur kampung di Merauke merupakan bentuk kehadiran negara, yang melindungi masyarakat melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," ujar Lisawanti. Senin, (7/10/2024).
Ini adalah bentuk perlindungan terhadap setiap tenaga kerja yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Merauke. Lisawanti menyebut pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian akan mendapatkan santunan, dengan iurannya bersumber dari APBD Merauke.
" Terima kasih kepada Pemda Kabupaten Merauke yang telah memproteksi para pekerja termasuk aparat Kampung meskipun belum seluruhnya karena ini penting bagi setiap pekerja jika mengalami kecelakaan kerja termasuk yang kami (BPJS ) Ketenaga Kerjaan lakukan hari ini (Senin,7/10/2024)," Ucap LIsawanti.
Lisawanti berharap ke depannya seluruh aparatur kampung di Kabupaten Merauke dapat sepenuhnya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh aparat kampung dapat memperoleh perlindungan sosial yang memadai.
Berita Terkait
Sijunjung Pastikan Pekerja Konstruksi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 03 Januari 2025
Komunitas Pekerja Informal Diajak Berpartisipasi di BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 03 Januari 2025
Menkeu pimpin rapat bahas kelanjutan operasional BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 30 Desember 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK