Jukir Wafat Saat Bekerja, Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jukir Wafat Saat Bekerja, Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

10 jam lalu

Bagikan

Penyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris juru parkir yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di Ruang Rapat Bupati Sleman, Rabu (30/10/2024) || YP-Ist


Yogyapos.com (SLEMAN) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris juru parkir yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. 

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo melalui program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, di Ruang Rapat Bupati Sleman, Rabu (30/10/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana menjelaskan santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari Parman (45) warga Kalakijo, Triharjo, Sleman, yang berprofesi sebagai juru parkir di Pasar Sleman. 

Parman menjadi salah satu dari 1.112 juru parkir yang terdata di Dinas Perhubungan Sleman dan difasilitasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ahli waris dalam hal ini istrinya (Istifa Rumiyani), berhak mendapatkan santunan dari program JKM BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan santuan kematian tersebut merupakan perwujudan rasa duka dan keprihatinan.  Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dari Parman. 

“Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk kegiatan yang produktif atau setidaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga,” ungkapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kusno juga menyampaikan bahwa program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun non-formal merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat di Kabupaten Sleman. 

Upaya tersebut diwujudkan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 tahun 2022 tentang Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan atau Pro Si Keren. 

“Program ini juga ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja rentan, mencegah timbulnya kemiskinan baru, serta menyejahterakan masyarakat pekerja,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Kusno juga berharap Program Si Keren ini dapat berjalan dan berkembang, sehingga tujuan pemberian perlindungan kepada pekerja rentan dapat terwujud. (*/Agn)         

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu