Bawaslu Lombok Timur Gandeng BPJS Jamin Keselamatan Pengawas
Oleh: Yunia Herawati
Editor: Hayatun Sofian
Bawaslu Lombok Timur Gandeng BPJS Jamin Keselamatan Pengawas
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun. Foto: Yunia/RRI
KBRN, Lombok Timur: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur mendapat jaminan ketanagakerjaan dari BPJS. Jaminan itu didapat, setelah penandatangan MoU Bawaslu Lombok Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, menyampaikan bahwa jaminan ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi para pengawas, terutama yang bekerja di lapangan dengan intensitas tinggi.
"Tingginya intensitas pengawasan memungkinkan terjadinya insiden atau kecelakaan kerja. Jaminan ini penting untuk mengantisipasi risiko yang bisa dialami pengawas dalam menjalankan tugasnya," ujar Suaidi, Minggu (3/11/2024).
Ia menambahkan bahwa pengalaman Pemilu sebelumnya menunjukkan adanya insiden yang menimpa beberapa penyelenggara, sehingga perlu adanya perlindungan lebih lanjut.
Adapun pengawas Adhock yang mendapat jaminan ketenagakerjaan dari BPJS ini meliputi 1.913 orang Pengawas TPS serta 126 staf kesekretariatan Panwascam non ASN. Sementara itu, jaminan bagi Panwascam dan PKD disediakan oleh Pemerintah Provinsi.
Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur. Hal ini telah melalui pembahasan dalam perubahan anggaran pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu.
"Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan ini, diharapkan para pengawas dapat menjalankan tugasnya di lapangan dengan lebih aman dan terlindungi dari berbagai risiko," tandasnya.
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK