Bawaslu Kulon Progo Pastikan Seluruh Jajaran Pengawas Pilkada 2024 Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
zoom-inlihat fotoBawaslu Kulon Progo Pastikan Seluruh Jajaran Pengawas Pilkada 2024 Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Dokumentasi Bawaslu Kulon Progo
Penandatanganan kerjasama antara Bawaslu Kulon Progo dan BPJS Ketenagakerjaan DIY dalam rangka pemberian jaminan bagi seluruh jajaran pengawas di Pilkada 2024, belum lama ini.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo memastikan seluruh pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendapat jaminan selama menjalankan tugasnya.
Salah satunya dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJS Ketenagakerjaan).
Ketua Bawaslu Kulon Progo , Marwanto mengatakan telah mengikutkan seluruh pengawas ad-hoc untuk 2 program BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kepesertaan ini diberikan bagi pengawas dari tingkat kecamatan atau kapanewon, kalurahan, hingga TPS (Tempat Pemungutan Suara)," katanya pada Minggu (03/11/2024).
Menurut Marwanto, pemberian jaminan tersebut sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap seluruh pengawas. Apalagi pekerjaan yang mereka jalankan terbilang berat dan memiliki risiko.
Sebab mereka harus mengawasi seluruh tahapan Pilkada. Belum lagi dengan adanya dinamika sosial dan politik yang harus dihadapi selama penyelenggaraan Pilkada.
"Jaminan ini sebagai antisipasi manakala terjadi sesuatu pada para pengawas saat bekerja," jelas Marwanto.
Sebanyak 950 orang pengawas diikutsertakan dalam program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari 108 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), 88 Pengawas Kalurahan, dan 754 Pengawas TPS.
Bawaslu Kulon Progo pun meneken kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan DIY untuk pemberian program jaminan ini. Meski mendapat jaminan, Marwanto tetap berharap para pengawas mampu bekerja dengan baik tanpa kendala.
"Para pengawas diharapkan tetap berhati-hati dan selalu menjaga kondisi selama menjalankan tugas pengawasan," ujarnya.
Jaminan juga diberikan terhadap para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024. Mereka disertakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo.
Anggota KPU Kulon Progo, Aris Zurkhasanah mengatakan faktor kesehatan menjadi perhatian besar bagi para KPPS dalam menjalankan tugasnya. Sebab tugas mereka juga terbilang berat, terutama saat pemungutan dan penghitungan suara Pilkada nanti.
"Para calon KPPS juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisinya tetap baik selama bertugas," jelas Aris.( Tribunjogja.com )
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK