Kebijakan Privasi
Perlindungan dan Penggunaan Data Pribadi
- Seluruh konten yang dimuat dalam Jamsostek Mobile tunduk dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
- BPJS Ketenagakerjaan tunduk terhadap kebijakan perlindungan data pribadi Pengguna sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik yang mengatur dan melindungi penggunaan data dan informasi penting para Pengguna. BPJS Ketenagakerjaan melindungi segala informasi yang diberikan Pengguna pada saat pendaftaran, mengakses, dan menggunakan seluruh layanan Jamsostek Mobile.
- Segala bentuk penggunaan yang bersifat transaksional dalam Jamsostek Mobile tunduk terhadap UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
- BPJS Ketenagakerjaan berhak menggunakan data dan informasi para pengguna demi meningkatkan mutu dan pelayanan di aplikasi Jamsostek Mobile.
- BPJS Ketenagakerjaan tidak bertanggung jawab atas pertukaran data yang dilakukan sendiri di antara pengguna Jamsostek Mobile.
- BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat memberitahukan data dan/atau informasi yang dimiliki oleh para pengguna bila diwajibkan dalam Peraturan Perundang-Undangan, diminta oleh institusi yang berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dan/atau mendapatkan perintah resmi dari Pengadilan
- BPJS Ketenagakerjaan selama proses penyediaan layanan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik dalam melakukan penyimpanan data pribadi anda.
Penyimpanan Data
- Data Pribadi akan disimpan minimal 10 tahun sejak penggunaan terakhir. Informasi Pribadi termasuk, tetapi tidak terbatas pada, nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, nomor telepon, alamat email, rekening bank, jenis kelamin, dokumen identitas (termasuk KTP, NPWP) atau dokumen pengenal lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah, foto, kewarganegaraan, nomor telepon Anda, serta informasi biometrik (termasuk namun tidak terbatas pengenalan wajah).
- Setelah jangka waktu tersebut Jamsostek Mobile tetap dapat dilakukan penyimpanan terus menerus apabila masih dapat digunakan sesuai tujuan Jamsostek Mobile.
Kebijakan Layanan Platform Pihak Ketiga
- BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pengelolaan layanan Jamsostek Mobile dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dengan tetap mematuhi kewajiban atas akses dan efektivitas pengawasan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
- Pihak ketiga merupakan mitra penyedia layanan biometrik yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
- Pihak ketiga melakukan verifikasi identitas dalam pelaksanaan pengkinian data, data pribadi anda berupa data demografi dan/atau biometrik akan diperiksa kesesuaiannya.
- Informasi pribadi yang dikumpulkan dari anda untuk keperluan huruf c, akan disimpan dan digunakan oleh mitra penyedia layanan biometrik untuk tujuan sebagai berikut:
- Untuk menyediakan Layanan kami
- Untuk mendiagnosa, memperbaiki masalah, dan meningkatkan Layanan
- Untuk mengevaluasi dan mengembangkan Layanan baru
- Untuk mematuhi kewajiban hukum dan penegakan hukum
- Untuk memproses pembayaran
- Untuk mendukung fungsi bisnis dan tujuan pemasaran dan
- Untuk penggunaan lainnya
- Mitra layanan biometrik akan menerbitkan sertifikat elektronik sebagai bukti bahwa data pribadi Anda telah diverifikasi dan sesuai dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Kebijakan Sertifikat Elektronik (Certificate Policy) dan/atau Pernyataan Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik (Certificate Practice Statement).
- Mitra layanan biometrik tidak akan mengungkapkan data pribadi Anda kepada pihak lain manapun tanpa persetujuan anda atau dengan cara yang dianggap sebagai “penjualan” berdasarkan hukum yang berlaku, kecuali terdapat perintah yang mengikat secara hukum untuk melakukan hal tersebut.
- Mitra layanan biometrik menyimpan informasi pribadi Anda selama jangka waktu yang diperlukan untuk tujuan pemrosesan dan/atau sebagaimana diwajibkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila terdapat pembatasan teknis yang menghalangi penghapusan atau anonimisasi, kami akan melindungi dan membatasi penggunaan aktif atas informasi pribadi tersebut.