Sarana Kesejahteraan Peserta
Sarana Kesejahteraan Peserta berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas pemukiman bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sarana Kesejahteraan Peserta merupakan kegiatan lanjutan dari program bergulir dalam bentuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang sebelumnya disebut sebagai Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP). Penyelenggaraan SKP dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui pembangunan dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa.
Lokasi Rusunawa

Rusunawa Jababeka
Cikarang

Rusunawa Kabil
Batam

Rusunawa Bumi Lancang Kuning
Batam

Rusunawa Muka Kuning
Batam