Sarana Kesejahteraan Peserta
Sarana Kesejahteraan Peserta berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas pemukiman bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sarana Kesejahteraan Peserta merupakan kegiatan lanjutan dari program bergulir dalam bentuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang sebelumnya disebut sebagai Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP). Penyelenggaraan SKP dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui pembangunan dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa.
Lokasi Rusunawa
Rusunawa Jababeka
Cikarang
Rusunawa Kabil
Batam
Rusunawa Bumi Lancang Kuning
Batam
Rusunawa Muka Kuning
Batam