Manfaat Bukan Penerima Upah
Program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.
Uang tunai yang dibayarkan :
- Sekaligus apabila peserta :
- mencapai usia 56 tahun;
- berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun;
- terkena pemutusan hubungan kerja, dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun;
- meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya;
- cacat total tetap; atau
- meninggal dunia.
- Sebagian maksimal 10% dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun atau maksimal 30% untuk kepemilikan rumah apabila peserta memiliki masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun, dan hanya dapat diambil maksimal 1 kali.
Manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja
Manfaat yang diterima oleh peserta adalah pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis, dan santunan berupa uang.
- Pelayanan Kesehatan
- Pemeriksaan dasar dan penunjang;
- Perawatan tingkat pertama dan lanjutan;
- Rawat inap kelas I rumah sakit pemerintah, rumah sakit pemerintah daerah, atau rumah sakit swasta yang setara;
- Perawatan intensif;
- Penunjang diagnostik;
- Penanganan, termasuk komorbiditas dan komplikasi yang berhubungan dengan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja;
- Pelayanan khusus;
- Alat kesehatan dan implant;
- Jasa dokter / medis;
- Operasi;
- Pelayanan darah;
- Rehabilitasi medik;
- Perawatan di rumah (homecare) diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Diberikan kepada peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit karena keterbatasan fisik dan/atau kondisi geografis;
- Diberikan berdasarkan rekomendasi dokter;
- Dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan;
- Diberikan maksimal 1 (satu) tahun dengan batasan biaya paling banyak sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).
- Pemeriksaan diagnostik dalam penyelesaian kasus penyakit akibat kerja.
- Santunan berupa uang meliputi :
- Penggantian biaya transportasi dengan rincian :
- Transportasi darat, sungai atau danau maksimal sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Transportasi laut maksimal sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Transportasi udara maksimal sebesar Rp. 10.000.000,00; dan
- Jika menggunakan lebih dari 1 (satu) angkutan maka berhak atas biaya paling banyak dari masing-masing angkutan yang digunakan.
- Santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) dengan rincian sebagai berikut :
- 6 (enam) bulan pertama diberikan sebesar 100% (seratus persen) dari upah;
- 6 (enam) bulan kedua diberikan sebesar 100% (seratus persen) dari upah;
- 6 (enam) bulan ketiga dan seterusnya diberikan sebesar 50% (lima puluh persen) dari upah.
- Santunan Cacat, meliputi :
- Cacat sebagian anatomis sebesar % sesuai tabel cacat x 80 x upah sebulan;
- Cacat sebagian fungsi sebesar % berkurangnya fungsi x % sesuai tabel cacat x 80 x upah sebulan;
- Cacat total tetap sebesar 70% x 80 x upah sebulan.
- Santunan kematian sebesar 60% x 80 x upah sebulan, paling sedikit sebesar santunan kematian JKM.
- Biaya pemakaman sebesar Rp. 10.000.000,00.
- Santunan berkala diberikan jika peserta mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).
- Rehabilitasi berupa alat bantu (orthose) dan/atau alat ganti (prothese) bagi peserta yang anggota badannya hilang atau tidak berfungsi akibat Kecelakaan Kerja untuk setiap kasus dengan patokan harga yang ditetapkan oleh Pusat Rehabilitasi Rumah Sakit Umum Pemerintah ditambah 40% (empat puluh persen) dari harga tersebut serta biaya rehabilitas medik.
- Penggantian biaya gigi tiruan maksimal Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
- Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
- Penggantian biaya kacamata maksimal Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- Beasiswa untuk paling banyak 2 (dua) orang anak peserta dan diberikan jika peserta mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dengan ketentuan sebagai berikut :
- Diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak dengan rincian sebagai berikut :
- Pendidikan TK sebesar Rp. 1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 2 (dua) tahun;
- Pendidikan SD/sederajat sebesar Rp. 1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 6 (enam) tahun;
- Pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp. 2.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 (tiga) tahun;
- Pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp. 3.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 (tiga) tahun;
- Pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp. 12.000.000,00/orang/tahun, maksimal 5 (lima) tahun.
- Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun.
- Bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar pada saat peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap, beasiswa diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.
- Beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 (dua puluh tiga) tahun atau menikah atau bekerja.
Pelayanan Kesehatan sesuai kebutuhan medis yang meliputi :
Manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Diberikan dalam bentuk uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan anak.
Manfaat JKM diberikan apabila peserta meninggal dunia dalam masa kepesertaan aktif, terdiri dari :
- Santunan kematian sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- Santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);
- Biaya pemakaman sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); dan
- Beasiswa untuk paling banyak 2 (dua) orang anak peserta dan diberikan jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 (tiga) tahun dan meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat dengan ketentuan sebagai berikut :
- Diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak dengan rincian sebagai berikut :
- Pendidikan TK sebesar Rp. 1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 2 (dua) tahun;
- Pendidikan SD/sederajat sebesar Rp. 1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 6 (enam) tahun;
- Pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp. 2.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 (tiga) tahun;
- Pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp. 3.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 (tiga) tahun;
- Pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp. 12.000.000,00/orang/tahun, maksimal 5 (lima) tahun.
- Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun.
- Bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar pada saat peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap, beasiswa diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.
- Beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 (dua puluh tiga) tahun atau menikah atau bekerja.
Dokumen Pendaftaran
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Alamat Email
Kanal dan Cara Pendaftaran
- Lakukan registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih Tombol Pendaftaran Peserta lalu pilih Bukan Penerima Upah (BPU)
- Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR
- Cek email dan klik aktivasi pendaftaran
- Isi data individu (Pekerja BPU)
- Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email
- Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran
- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan 1A
- Mengambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran
- Dipanggil oleh petugas
- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan
- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran
- Melakukan pembayaran iuran
- Kartu peserta paling lama diterima 7 (tujuh) hari setelah pembayaran
- Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
- Mempersiapkan dokumen
- Mendatangi agen PERISAI terdekat
- Agen perisai akan membantu memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode bayar iuran melalui Agen Perisai
- Tanda bukti kepesertaan diberikan oleh Agen Periasi setelah pelunasan iuran
- Informasikan kepada petugas Agen BRILink untuk pendaftaran BPU BPJS Ketenagakerjaan
- Informasikan data diri anda (NIK, Nama, Tgl Lahir, No HP, Alamat, Email)
- Informasikan data pekerjaan adna (Jenis Pekerjaan, Lokasi Kerja, Jam Kerja, Penghasilan, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan)
- Pilih program dan periode pembayaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Dapatkan bukti pembayaran dari petugas Agen BRILink, simpan bukti pembayaran anda
- Informasikan kepada petugas Agen bni46 untuk pendaftaran BPU BPJS Ketenagakerjaan
- Informasikan data diri anda (NIK, Nama, Tgl Lahir, No HP, Alamat, Email)
- Informasikan data pekerjaan adna (Jenis Pekerjaan, Lokasi Kerja, Jam Kerja, Penghasilan, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan)
- Pilih program dan periode pembayaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Dapatkan bukti pembayaran dari petugas Agen bni46, simpan bukti pembayaran anda
- Informasikan kepada petugas loket untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
- Informasikan data diri anda (NIK, Nama, Tgl Lahir, No HP, Alamat, Email)
- Informasikan data pekerjaan anda (Jenis Pekerjaan, Lokasi Kerja, Jam Kerja, Penghasilan)
- Pilih program dan periode pembayaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Dapatkan bukti pembayaran dari petugas loket, simpan bukti pembayaran Anda
- Buka aplikasi Pospay, Pilih menu Lainnya
- Pada kategori Pembelian & Pembayaran Pilih menu BPJSTK
- Pilih Jenis Pembayaran, Pekerja Bukan Penerima Upah
- Masukkan NIK untuk pengecekan kepesertaan
- Lengkapi data diri anda (Nama, Tgl Lahir, No. HP, Alamat, Email, Jenis Pekerjaan Lokasi Kerja, Jam Kerja, Penghasilan)
- Pilih program dan periode pembayaran
- Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol Lanjutkan dan masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
PENDAFTARAN KHUSUS MITRA PENGEMUDI GRAB
- Setiap Mitra Pengemudi Grab akan mendapatkan informasi melalui Program Grab Benefits pada aplikasi Grab Pengemudi https://pom-grabbenefits.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Mitra Pengemudi Grab mengakses laman pendaftaran Peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Fitur Grab Benefits.
- Mitra Pengemudi Grab melakukan pendaftaran dengan mengikuti tahapan dan mengisi data yang diminta.
- Mitra Pengemudi Grab dapat melakukan pembayaran iuran pertama dengan menggunakan saldo OVO (persetejuan melalui aplikasi OVO).
- Mitra Pengemudi Grab dapat menggunakan tanda bukti pembayaran iuran pertama tersebut sebagai tanda bukti kepesertaan sementara.
- BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan kartu kepesertaan elektronik melalui email, atau Mitra Pengemudi Grab dapat mengunduh/mendownload aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan (JMO) di Play Store atau App Store untuk mendapatkan kartu kepesertaan digital.
PENDAFTARAN KHUSUS MITRA GOJEK
- Link pendaftaran mitra pengemudi Gojek tersedia di aplikasi swadaya mitra gojek https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu/gojek
- Mitra melakukan pengisian data diri
- Pilih program yang diikuti
- Data diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke pihak Gojek untuk dilakukan verifikasi
- Pihak Gojek melakukan pemotongan melalui saldo mitra Gojek
- Pendaftaran berhasil setelah sukses dilakukan pemotongan saldo
- Masuk ke halaman utama aplikasi Shopee Anda
- Klik menu pulsa, tagihan, dan tiket
- Klik menu tagihan: BPJS
- Klik Banner “Kamu Bisa Registrasi BPJS Ketenagakerjaan”
- Lengkapi data, dan lakukan pembayaran
- Selamat anda sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Laman awal aplikasi i.saku, pilih menu Pendaftaran BPJAMSOSTEK.
- Pilih Pendaftaran BPJAMSOSTEK
- Laman awal Pendaftaran BPJAMSOSTEK, pilih jumlah tenaga kerja, dan Jumlah Bulan Pembayaran
- Lengkapi Data Pemberi Kerja dan Tenaga Kerja.
- Klik Daftar
- Klik setuju
- Klik Proses Bayar.
- Jangan lupa aktifkan fitur berlangganan & favorit untuk mengaktifkan autodebet pada aplikasi i.saku
- Klik Bayar Sekarang.
- Klik Ya pada pop up konfirmasi.
- Masukkan PIN, dan selamat anda sudah terdaftar dan berlangganan.
- Laman awal aplikasi Bukamitra, pilih menu Pendaftaran BPJAMSOSTEK.
- Pilih Pendaftaran BPJAMSOSTEK
- Laman awal Pendaftaran BPJAMSOSTEK, pilih jumlah tenaga kerja, dan Jumlah Bulan Pembayaran
- Lengkapi Data Pemberi Kerja dan Tenaga Kerja.
- Klik Daftar
- Klik setuju
- Klik Proses Bayar.
- Jangan lupa aktifkan fitur berlangganan & favorit untuk mengaktifkan autodebet pada aplikasi i.saku
- Klik Bayar Sekarang.
- Klik Ya pada pop up konfirmasi.
- Masukkan PIN, dan selamat anda sudah terdaftar dan berlangganan.
- Laman awal aplikasi Bukalapak, pilih menu Pendaftaran BPJAMSOSTEK.
- Pilih Pendaftaran BPJAMSOSTEK
- Laman awal Pendaftaran BPJAMSOSTEK, pilih jumlah tenaga kerja, dan Jumlah Bulan Pembayaran
- Lengkapi Data Pemberi Kerja dan Tenaga Kerja.
- Klik Daftar
- Klik setuju
- Klik Proses Bayar.
- Jangan lupa aktifkan fitur berlangganan & favorit untuk mengaktifkan autodebet pada aplikasi i.saku
- Klik Bayar Sekarang.
- Klik Ya pada pop up konfirmasi.
- Masukkan PIN, dan selamat anda sudah terdaftar dan berlangganan.
- Laman awal aplikasi Pojok Untung, pilih menu Asuransi
- Pilih Daftar BPJSTK
- Laman awal Pendaftaran BPJAMSOSTEK, pilih jumlah tenaga kerja, dan Jumlah Bulan Pembayaran
- Lengkapi Data Pemberi Kerja dan Tenaga Kerja.
- Klik Daftar
- Klik Setuju dan simpan Kode Pembayaran
- Lakukan pembayaran pada aplikasi Pojok Bayar
- Mitra login ke sippmitra.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan username dan password
- Masuk ke menu pendaftaran
- Pilih jumlah tenaga kerja yang akan didaftarkan, pilih jumlah bulan pembayaran, pilih lanjutkan
- a. Jika pilih jumlah tenaga 1 orang, maka akan masuk ke halaman pendaftaran BPU, silakan isi data diri dan data pekerjaan
- b. Jika pilih jumlah tenaga kerja 2-5 orang, maka akan masuk ke halaman pendaftaran PU, isi data PK/BU dana data masing-masing tenaga kerja
- Jika data sudah lengkap, pilih selanjutnya, maka akan muncul jumlah iuran yang harus dibayarkan
- Tenaga kerja dapat melalukan scan QRIS tersebut melalui alat bayar yang dimilikinya, 7.Jika sudah berhasil melakukan pembayaran, tenaga kerja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
- PK/BU/tenaga kerja dapat melakukan penbayaran melalui metode bayar lainnya yang sudah tersedia untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
Perhitungan Iuran
Besar perhitungan iuran senilai Rp 6.800
Pembayaran Iuran
- Pilih menu Bayar/Beli
- Pilih menu BPJS
- Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu BPJSTK BPU/PMI
- Masukkan 16 digit NIK Anda
- Masukkan periode pembayaran iuran: 01 / 03 / 06 / 12 bulan
- Pastikan data telah sesuai dan tekan tombol angka 1 (satu) lalu pilih ""YA"" untuk melanjutkan proses pembayaran
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Ambil slip setoran/transfer/kliring/inkaso dan isikan tanggal sesuai dengan tanggal pada saat melakukan transaksi
- Isi nama dan cabang Bank BRI tempat melakukan penyetoran
- Pilih Mata Uang: Rupiah / Valas
- Isi nama dan alamat pengirim sesuai dengan data penyetor
- Isi sumber dana transaksi (tunai/debet rekening)
- Pada kolom keterangan, isi dengan kode iuran
- Isi Nominal transaksi
- Berikan slip kepada Teller dan lakukan pembayaran
- Simpan slip sebagai bukti pembayaran Anda
- Pilih menu Transaksi Lain
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Lainnya
- Pilih menu BPJS
- Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan 16 digit NIK Anda
- Pastikan data yang telah sesuai dengan data diri Anda lalu pilih “YA” untuk melanjutkan proses pembayaran
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Pilih menu Lainnya
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu BPU/TKI
- Masukkan 16 digit NIK Anda
- Pilih periode program pembayaran iuran: 1 / 3 / 6 / 12 bulan
- Pastikan data telah sesuai dan pilih ""YA"" untuk melanjutkan konfirmasi pembayaran
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Dial *141# (khusus pelanggan telkomsel)
- Pilih BNI
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih Pembayaran Lainnya Pembayaran Asuransi
- Pilih penyedia layanan BPJS Ketenagakerjaan (BPU)
- Masukkan 16 digit NIK Anda
- Pilih jumlah bulan iuran yang akan dibayarkan (1/3/6/12 Bulan)
- Lalu akan muncul Notifikasi bahwa akan dikirim SMS ke 3346, Pilih Send/Kirim
- Selanjutnya Anda akan menerima SMS dari 3346, balas SMS tersebut dengan mengetik digit ke 5 dan 6 PIN SMS Banking Anda
- Pilih menu Transaksi Lainnya
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Layanan Publik
- Pilih menu BPJS.
- Pilih menu BPJS TK
- Masukkan 16 digit NIK Anda
- Masukkan jumlah periode pembayaran iuran
- Pastikan data telah sesuai dan pilih ""YA"" untuk konfirmasi pembayaran
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Pilih menu Transaksi Lainnya
- Pilih menu Bayar/Beli
- Pilih menu BPJS
- Pilih menu Ketenagakerjaan
- Masukkan 16 digit NIK Anda
- Pilih periode perlindungan : 1 / 3 / 6 / 12 bulan
- Pastikan data telah sesuai, lalu tekan “YA” untuk melanjutkan pembayaran
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Pilih menu “Transaksi Lainnya”
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “Layar Berikut”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih menu “Ketenagakerjaan Individu”
- Masukkan Periode Program dan pilih ""Benar""
- Masukkan 16 digit NIK/nomor KTP dan pilih “Benar”
- Cek data pembayaran dan pilih ""Ya""
- Transaksi selesai dan simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran Anda
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Asuransi/DPLK
- Masukkan paycode BPJSTK (400) + 16 digit NIK Anda
- Pilih jumlah bulan yang akan dibayar : 1 / 3 / 6 / 12 bulan
- Pastikan data telah sesuai, kemudian tekan OK
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Ambil slip setoran/transfer dan isikan tanggal sesuai dengan tanggal pada saat melakukan transaksi.
- Isi nama dan alamat sesuai dengan data penyetor dan penerima setoran.
- Isi sumber dana transaksi (tunai/debet rekening).
- Isi NIK/ID Billing/kode iuran dan bulan periode pada slip pembayaran.
- Isi nominal transaksi.
- Berikan slip kepada Teller dan lakukan pembayaran.
- Simpan slip sebagai bukti pembayaran Anda
- Pilih Menu BPU
- Masukkan kode pembayaran bpjstk diawali dengan kode 633 sesuai dengan instruksi pada layar teller
- Masukkan Jumlah Bulan Pembayaran
- Pilih Menu Bayar apabila keterangan pembayaran sudah benar
- Masukan no peserta
- Transaksi selesai
- Simpan bukti bayar
- Pilih Menu BPU
- Masukkan kode pembayaran bpjstk diawali dengan kode 633 sesuai dengan instruksi pada layar ATM
- Masukkan Jumlah Bulan Pembayaran
- Pilih Menu Bayar apabila keterangan pembayaran sudah benar
- Masukan no peserta
- Transaksi selesai
- Simpan bukti bayar
- Customer datang ke counter Teller Bank NTB Syariah Cabang terdekat dengan membawa NIK.
- Informasikan kepada petugas teller Bank NTB Syariah untuk pembayaran luran BPJS Ketenagakerjaan.
- Customer memberikan Informasikan 16 digit NIK anda untuk melanjutkan proses pembayaran kepada Teller
- Customer Menyampaikan ke teller periode pembayaran luran: 01/03/06/12 bulan.
- Teller Melakukan Pengecekan kesesuaian data dan Tagihan.
- Customer menyerahkan uang pada Teller sesual Tagihan luran.
- Teller Melakukan Pembayaran.
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda.
- Ambil slip setoran/transfer dan isikan tanggal sesuai dengan tanggal pada saat melakukan transaksi.
- Isi nama dan alamat sesuai dengan data penyetor dan penerima setoran.
- Isi sumber dana transaksi (tunai/debet rekening).
- Isi NIK/ID Billing/kode iuran dan bulan periode pada slip pembayaran.
- Isi nominal transaksi.
- Berikan slip kepada Teller dan lakukan pembayaran.
- Simpan slip sebagai bukti pembayaran anda
- Kunjungi kantor Bank Riau Kepri Syariah terdekat
- Beritahukan kepada teller bank untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) atau Bukan Penerima Upah (BPU)
- Tunjukan kepada teller bank nomor id billing/ virtual account (VA) iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah anda peroleh saat pendaftaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Teller bank akan memproses pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan anda, dan anda tidak akan dikenakan biaya admin transaksi (free)
- Dapatkan bukti pembayaran dari teller bank, simpan bukti pembayaran anda.
- Anda dapat menunjukkan bukti pembayaran tersebut untuk mendapatkan kartu peserta di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan kartu ATM
- Pada menu utama pilih menu Pembayaraan/Pembelian
- Pada menu Pembayaraan/Pembelian pilih menu Pembayaran tagihan
- Pada menu Pembayaran tagihan pilih menu BPJS
- Pada menu BPJS pilih menu BPJS Ketenagakerjaan BPU
- Masukan NIK / Kode Bayar untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan BPU Apabila sudah, pilih “LANJUTKAN”
- Masukan jumlah bulan bayar
- Inqury transaksi Lakukan pengecekan apakah data yang ditampilkan sudah sesuai Apabila data telah sesuai, pilih “YA”
- Muncul resi pembayaran
- Tekan Bayar dengan ShopeePay
- Pastikan kamu memiliki aplikasi pembayaran bank atau e-wallet yang mendukung QRIS
- Buka aplikasi pembayaran bank atau e-Wallet Anda
- Pindai kode QR yang ada pada monitor Anda
- Periksa detail transaksi Anda pada aplikasi, lalu tap tombol Bayar
- Masukan PIN Anda
- Transaksi Anda telah selesai
- Tekan Bayar dengan Gopay
- Pastikan kamu memiliki aplikasi pembayaran bank atau e-wallet yang mendukung QRIS
- Buka aplikasi pembayaran bank atau e-Wallet Anda
- Pindai kode QR yang ada pada monitor Anda
- Periksa detail transaksi Anda pada aplikasi, lalu tap tombol Bayar
- Masukan PIN Anda
- Transaksi Anda telah selesai
- Tekan Bayar dengan QRIS
- Pastikan kamu memiliki aplikasi pembayaran bank atau e-wallet yang mendukung QRIS
- Buka aplikasi pembayaran bank atau e-Wallet Anda
- Pindai kode QR yang ada pada monitor Anda
- Periksa detail transaksi Anda pada aplikasi, lalu tap tombol Bayar
- Masukan PIN Anda
- Transaksi Anda telah selesai
- Pilih tambah langganan baru
- Pilih produk BPJS
- Pilih Jenis BPJS : Ketenagakerjaan
- Masukan Nomor Kartu Peserta/KTP
- Pilih rentang waktu pembelian
- Tentukan tanggal Mulai Auto Debit
- Pilih metode pembayaran OVO/ Kartu Kredit atau Debit Mastercard/Visa/JCB/American Express, lalu simpan langganan
- Masukan PIN untuk melakukan verifikasi Pembayaran (OVO) atau Registrasi Kartu Kredit / Debit (Mastercard/Visa/JCB/American Express)
- Kamu berhasil buat Langganan baru, Auto Debit akan diaktifkan untuk pembayaran tagihanmu selanjutnya
Layanan BPJS Ketenagakerjaan Autodebit didukung oleh: (logo ovo, visa, mastercard, american express)"
- Laman awal website BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu Pembayaran Iuran.
- Pilih Daftar Autodebet
- Masukan Kode Iuran Anda
- Masukan No Hp PIC
- Masukan Email PIC
- Pilih Tanggal Jadwal Autodebet (1-28)
- Submit
- Pilih salah satu metode pembayaran autodebet .
- Klik Daftar
- Izinkan akses BPJS Ketenagakerjaan, dengan klik Setuju
- Pendaftaran autodebet berhasil, tagihan iuran selanjutnya dibayarkan secara autodebet setiap bulannya (periode 1 bulan iuran).
- Laman awal website BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu Pembayaran Iuran.
- Pilih Daftar Autodebet
- Masukan Kode Iuran Anda
- Masukan No Hp PIC
- Masukan Email PIC
- Pilih Tanggal Jadwal Autodebet (1-28)
- Submit
- Pilih salah satu metode pembayaran autodebet .
- Klik Daftar
- Izinkan akses BPJS Ketenagakerjaan, dengan klik Setuju
- Pendaftaran autodebet berhasil, tagihan iuran selanjutnya dibayarkan secara autodebet setiap bulannya (periode 1 bulan iuran).
- Laman awal website BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu Pembayaran Iuran.
- Pilih Daftar Autodebet
- Masukan Kode Iuran Anda
- Masukan No Hp PIC
- Masukan Email PIC
- Pilih Tanggal Jadwal Autodebet (1-28)
- Submit
- Pilih salah satu metode pembayaran autodebet .
- Klik Daftar
- Izinkan akses BPJS Ketenagakerjaan, dengan klik Setuju
- Pendaftaran autodebet berhasil, tagihan iuran selanjutnya dibayarkan secara autodebet setiap bulannya (periode 1 bulan iuran).
- Laman awal website BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu Pembayaran Iuran.
- Pilih Daftar Autodebet
- Masukan Kode Iuran Anda
- Masukan No Hp PIC
- Masukan Email PIC
- Pilih Tanggal Jadwal Autodebet (1-28)
- Submit
- Pilih salah satu metode pembayaran autodebet .
- Klik Daftar
- Izinkan akses BPJS Ketenagakerjaan, dengan klik Setuju
- Pendaftaran autodebet berhasil, tagihan iuran selanjutnya dibayarkan secara autodebet setiap bulannya (periode 1 bulan iuran).
- Laman awal aplikasi i.saku, pilih menu BPJS.
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan (BPU)
- Masukan NIK Anda
- Klik Tambahkan ke favorit
- Ceklis aktifkan fitur langganan
- Pilih Tanggal Jadwal Autodebet (1-31)
- Klik Pembayaran
- Masukkan PIN, dan selamat anda sudah terdaftar berlangganan.
- Login ke akun Octo Clicks pada web www.octoclicks.co.id
- Pilih menu Bayar Tagihan
- Pada kolom Jenis Pembayaran, pilih Asuransi
- Pada kolom Nama Tagihan, pilih BPJS Ketenagakerjaan – Individu
- Masukkan NIK, kemudian klik Lanjut
- Masukkan Jumlah Periode, kemudian klik Lanjut
- Periksa halaman konfirmasi pembayaran
- Masukkan mPIN kemudian klik Kirim
- Pembayaran selesai, simpan bukti pembayaran Anda.
- Masuk ke website https://bnidirect.bni.co.id/
- Masukkan Company ID, user dan password Anda
- Pilih menu Bill Payment
- Pada kolom Institusi, pilih “BPJS KETENAGAKERJAAN BPU”
- Masukkan Payee Name, Billing No, dan Number of Months of Bills pada kolom yang tersedia
- Pilih tombol “continue/lanjut”
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data Perusahaan/Badan Usaha Anda lalu pilih “confirm” untuk melanjutkan proses pembayaran
- Cetak/Simpan hasil transaksi sebagai bukti pembayaran Anda
- Buka https://internetbanking.btn.co.id
- Pilih menu Transfer & Pembayaran kemudian Pembayaran
- Pilih BPJS pada kategori institusi dan BPJS Ketenagakerjaan pada nama institusi.
- Masukkan Nama Penerima dan NIK Anda, kemudian masukkan Respon Token
- Masukkan Jumlah Bulan Periode Pembayaran
- Pastikan data telah sesuai dan masukkan PIN Anda
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Buka https://www.klikbca.com/
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu BPJS
- Pilih ""BPJS Ketenagakerjaan Individu"" pada jenis BPJS, input NIK/Nomor KTP kamu dan pilih Periode Program, klik tombol ""Lanjutkan""
- Pastikan data pembayaran sudah benar, kemudian masukkan respon KeyBCA Appli 1 dan klik tombol ""Kirim""
- Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kamu berhasil. Kamu bisa menyimpan atau mencetak bukti pembayaran ini dengan mengklik tombol ""Simpan"" atau ""Cetak"".
- Masuk ke website https://mcm2.bankmandiri.co.id/corporate/#!/login
- Masukkan Company ID, user dan password Anda
- Pilih menu Pembayaran, sub menu Pembayaran Tagihan
- Masukkan sumber dana
- Pada kolom Penagih (Biller), pilih “23996 BPU BPJSTK (Asuransi)”
- Masukkan NIK dan Bulan pada kolom yang tersedia
- Pilih tombol “continue/lanjut”
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data Perusahaan/Badan Usaha Anda lalu pilih “confirm” untuk melanjutkan proses pembayaran
- Cetak/Simpan hasil transaksi sebagai bukti pembayaran Anda
- Login ke BSI Net melalui alamat https://bsinet.bankbsi.co.id/cms/index.php dengan memasukan User ID, Password dan Captcha
- Pilih Menu Pembayaran
- Pilih Rekening Sumber
- Pilih Jenis Pembayaran BPJS
- Pilih Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan BPU/PMI
- Klik Verifikasi Aplikasi Pembayaran
- Masukan 16 digit No. Tagihan/NIK Periode Program (1,3,6 dan 12 bulan)
- Klik Submit Pembayaran dan akan muncul Konfirmasi Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan BPU/PMI
- Masukan PIN Otorisasi dan Token BSI Net Banking
- Transaksi berhasil dan menampilkan struk pembayaran
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan BPU
- Input no peserta
- Setelah klik tombol OTP
- Input kode OTP
- Klik bayar
- Hasil struk
- Masuk ke Menu Utama - pilih Pembayaran - pilih BPJS - pilih BP Jamsostek BPU/PMI.
- Input NIK/Kode Iuran - masukkan bulan periode.
- Setelah itu, akan muncul tampilan inquiry pada layar dan masukkan OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Setelah melakukan pembayaran maka akan menampilkan Resi.
- Nasabah login menggunakan aplikasi CMS Bank Sulselbar dan pilih menu Pembayaran BPJS-BPU (Bukan Penerima Upah), untuk selanjutnya memasukkan No. KTP Elektronik / Nomor Kode Tagihan
- Jika "No KTP/No Tagihan" sesuai, maka peserta akan diarahkan memilih bulan program
- Selanjutnya CMS akan menampilkan data peserta beserta Nominal Pembayaran, apabila semuanya sesuai, klik "Proses Bayar"
- Kemudian CMS akan menampilkan Konfirmasi Transaksi
- Jika transaksi Sukses, akan tampil Pop Up transaksi "Sukses"
- Kemudian akan tampil juga bukti pembayaran transaksi peserta
- Login ke akun Livin’ By Mandiri Anda
- Pilih menu “Bayar”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih menu “BPJSTK Iuran BPU/PMI” pada kolom “Penyedia Jasa”
- Masukkan 16 digit NIK dan pilih jumlah bulan iuran yang akan dibayarkan.
- Masukkan Kode Iuran sesuai dengan Kode yang ditampilkan pada E-Payment System BPJS Ketenagakerjaan lalu pilih “Benar”
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan benar, lalu pilih “Lanjut” untuk melanjutkan proses pembayaran
- Masukkan PIN Livin’ By Mandiri Anda
- Simpan bukti pembayaran Livin’ By Mandiri Anda
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih jenis pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih jenis pembayaran Bukan Penerima Upah (BPU)
- Pilih menu Input Baru, lalu masukkan 16 digit NIK Anda pilih jumlah bulan iuran yang akan dibayarkan.
- Pastikan data telah sesuai dan masukkan Password Transaksi, lalu klik Lanjut
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Menu Utama
- Pilih Menu Bayar
- Pilih Pembayaran BPJS
- Pilih Nomor Rekening
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan BPU/PMI
- Masukan 16 digit No. Tagihan/NIK
- Masukan Periode Program (1,3,6 dan 12 bulan)
- Masukan PIN BSI Mobile Banking
- Konfirmasi Pembayara BPJS Ketenagakerjaan BPU/PMI
- Transaksi berhasil dan menampilkan struk pembayaran
- Pilih Menu Pembayaran
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih Pembayaran BPJSTK
- Masukkan 16 digit NIK Anda
- Muncul Kode Iuran dan Status (apabila belum dibayar-lanjut)
- Pilih Action-Detil, untuk memastikan detil informasi pembayaran sudah sesuai
- Masukkan PIN Anda
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Masuk ke aplikasi BRIMO
- Masukkan user dan password pada halaman login
- Pilih ""Fitur Lainnya"" untuk melihat fitur lain
- Pilih “BPJS”, lalu pilih ""Pembayaran Baru""
- Pilih ""BPJamsostek"" pada Jenis BPJS
- Masukkan Kode Iuran (NIK) pada kolom Nomor BPJS
- Pilih tombol “Kirim”
- Pada halaman Konfirmasi Data, masukkan PIN Anda
- Pilih tombol “Kirim”
- Cetak/Simpan hasil transaksi sebegai bukti pembayaran Anda
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan BPU
- Input no peserta
- Setelah klik tombol OTP
- Input kode OTP
- Klik bayar
- Hasil struk
- Masuk ke aplikasi BSG Touch dan pilih menu Pembayaran
- Pilih menu BPJS.
- Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih Menu Bukan Penerima Upah
- Masukkan NIK dan jumlah bulan yang ingin dibayarkan
- Tekan Lanjut apabila detail pembayaran sudah sesuai, dan simpan resi apabila diperlukan.
- Buka aplikasi atau buka link https://www.tokopedia.com/tagihan/bpjs-ketenagakerjaan/ pada browser
- Pada Kategori Top-Up & Tagihan pilih menu BPJS
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan Masukkan 16 digit NIK Pilih jumlah periode bulan pembayaran
- Pastikan dan telah sesuai dan aktifkan fitur auto debit (jika diperlukan)
- Klik tombol Bayar dan pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Buka aplikasi atau buka link https://www.cermati.com/bpjs-ketenagakerjaan pada browser
- Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan 16 digit NIK
- Pilih jumlah periode pembayaran
- Pastikan dan telah sesuai
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan klik tombol Konfirmasi
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Buka Aplikasi Grab, Pilih Menu ""Bills""
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan
- Masukan No. KTP
- Bayar Tagihan Klik ""Continue""
- Pembayaran Berhasil
- Buka aplikasi LinkAja, Pilih menu Lainnya
- Pada kategori Keuangan, Pilih menu BPJS
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan dan Pembayaran
- Masukkan NIK sebagai ID Pelanggan
- Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol Konfirmasi dan masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Buka aplikasi Shopee
- Pilih menu Pulsa, Tagihan & Hiburan
- Pilih menu BPJS
- Pilih Institusi BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan 16 digit NIK
- Pilih periode pembayaran (1,3,6 atau 12 bulan)
- Pastikan data telah sesuai, kemudian klik Lanjutkan
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan klik tombol Bayar Sekarang
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran anda
- Buka aplikasi Gojek, Pilih menu GoTagihan
- Pada kategori Payment & Bills, Pilih menu BPJS
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan NIK sebagai ID Pelanggan
- Pilih Periode Pembayaran (1,3,6, atau 12 bulan)
- Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol Bayar
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran anda
- Buka aplikasi Pospay, Pilih menu Lainnya
- Pada kategori Pembelian & Pembayaran Pilih menu BPJSTK
- Pilih Jenis Pembayaran, Pekerja Bukan Penerima Upah
- Masukkan NIK, dan isi Data Diri
- Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol Lanjutkan dan masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi
- Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran Anda
- Buka aplikasi Bukamitra, Pilih menu Lainnya
- Pada kategori Pembelian & Pembayaran Pilih menu BPJSTK
- Masukkan Kode Iuran
- Muncul Tampilan Jumlah bulan bayar dan nama Peserta
- Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol Lanjutkan dan masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi
- Buka aplikasi Bukalapak, Pilih menu Lainnya
- Pada kategori Pembelian & Pembayaran Pilih menu BPJSTK
- Masukkan Kode Iuran
- Muncul Tampilan Jumlah bulan bayar dan nama Peserta
- Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol Lanjutkan dan masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi
- Buka aplikasi Dana, Pilih menu Bills
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan Kode Iuran/NIK
- Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol Lanjutkan dan masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi
- Buka aplikasi Pojok Bayar (SRC), Pilih menu BP Jamsostek
- Pilih BPU
- Masukkan NIK
- Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol Pay untuk menyelesaikan transaksi
- Informasikan kepada kasir untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Informasikan 16 digit NIK dan No.HP Anda untuk melanjutkan proses pembayaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Dapatkan bukti pembayaran dari kasir, simpan bukti pembayaran Anda
- Informasikan kepada kasir untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Informasikan 16 digit NIK dan No.HP Anda untuk melanjutkan proses pembayaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Dapatkan bukti pembayaran dari kasir, simpan bukti pembayaran Anda
- Informasikan kepada kasir untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Informasikan 16 digit NIK dan No.HP Anda untuk melanjutkan proses pembayaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Dapatkan bukti pembayaran dari kasir, simpan bukti pembayaran Anda
- Informasikan kepada kasir untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Informasikan 16 digit NIK dan No.HP Anda untuk melanjutkan proses pembayaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Dapatkan bukti pembayaran dari kasir, simpan bukti pembayaran Anda
- Informasikan kepada kasir untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Informasikan 16 digit NIK dan No.HP Anda untuk melanjutkan proses pembayaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Dapatkan bukti pembayaran dari kasir, simpan bukti pembayaran Anda
- Informasikan kepada Teller untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Informasikan 16 digit NIK dan No.HP, ID Billing, atau Kode Iuran Anda untuk melanjutkan proses pembayaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Dapatkan bukti pembayaran dari kasir, simpan bukti pembayaran Anda
- Informasikan kepada BNI Agen46 untuk pembayaran iuran BPU BPJS Ketenagakerjaan
- Informasikan 16 digit NIK sebagai kode iuran untuk melanjutkan proses pembayaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Dapatkan bukti pembayaran dari BNI Agen46, simpan bukti pembayaran anda"
- Informasikan kepada Agen BRILINK untuk pembayaran iuran BPU BPJS Ketenagakerjaan
- Informasikan 16 digit NIK sebagai kode iuran untuk melanjutkan proses pembayaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan
- Dapatkan bukti pembayaran dari Agen BRILINK, simpan bukti pembayaran anda
Tanda Bukti Kepesertaan
- Kartu peserta yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan atau bukti pembayaran iuran yang dianggap setara kartu peserta apabila peserta mendaftar dan membayar secara lunas
- Kartu peserta paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak formulir pendaftaran diterima secara lengkap dan benar serta iuran pertama dibayar lunas