Hut Ke-27 Malut, Sherly Tjoanda Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Hut Ke-27 Malut, Sherly Tjoanda Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

3 hari lalu

Bagikan

Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja rentan. Sepanjang tahun 2026, seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 112.682 pekerja rentan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.841 pekerja rentan diantaranya diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sherly Tjoanda, didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara di Pelataran Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi, Senin (12/10).

Selaras dengan tema "Tumbuhnya Harus Terasa", peringatan hari jadi ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa kemajuan pembangunan daerah juga dirasakan oleh masyarakat pekerja. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial ekonomi.

Tahun ini, perlindungan tersebut difokuskan bagi para pekerja di sektor pertanian yang memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah. Mereka mendapatkan perlindungan melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dalam kesempatan sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program formalitas, melainkan jaring pengaman utama bagi masa depan pekerja dan stabilitas ekonomi daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Sherly kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Upaya ini dilakukan dengan mendorong keterlibatan seluruh jajaran pemerintah daerah serta sektor swasta untuk memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan. 

"Kita belum yang terbaik tapi improve setiap tahun. Belum mencapai target, tapi menuju ke sana," ujar Sherly dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026). Ia juga menginstruksikan dinas terkait serta mengajak pelaku industri dan sektor swasta untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe atas kepedulian dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. 

"Ini adalah bentuk bagaimana negara hadir melalui pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam upaya melindungi para pekerja rentan baik di sektor pertanian, di sektor perikanan, nelayan, dan yang lain-lain," ujar Saiful. Saiful berharap cakupan perlindungan ini terus meningkat agar semakin banyak pekerja memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.

Sebagai bukti nyata manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga September 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp124 miliar melalui lebih dari 15 ribu kasus klaim di Maluku Utara. Penyaluran manfaat tersebut tidak hanya membantu pekerja dan keluarganya menghadapi risiko, tetapi juga turut menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian daerah.

Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi peserta dan ahli waris melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), bekerja sama dengan balai pelatihan vokasi dan berbagai instansi terkait.

"Harapannya manfaat yang mereka dapatkan tidak hanya habis untuk kebutuhan konsumtif tapi menjadi modal bagi mereka untuk melanjutkan hidup dengan membuka usaha," jelas Saiful. Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Jani, yang mengembangkan usaha Calysta Bakery. Melalui program PEKA, ia mendapatkan pelatihan pembuatan kue, pengemasan produk, hingga literasi keuangan agar bisnisnya dapat berkembang secara berkelanjutan.

Menurut Saiful, pemberdayaan tersebut juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendukung usaha kecil melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di sisi lain, Saiful turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat perlindungan pekerja melaluI penerbitan Peraturan Gubernur. Regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk memastikan seluruh pekerjanya, termasuk pekerja dalam ekosistem usaha, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain kepesertaan pekerja perusahaan, Saiful juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu melindungi pekerja rentan di lingkungan sekitarnya. "Dengan demikian Universal Coverage Jamsostek Maluku Utara dapat segera tercapai. Bukan hanya menggunakan dana APBD, tetapi juga mendorong perusahaan-perusahaan pemberi kerja sekaligus CSR perusahaan untuk melindungi para pekerja rentan," pungkas Saiful.

(akd/ega)




Berita Terkait

Selamat Datang di
Layanan Informasi BPJS Ketenagakerjaan
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu