Bagikan
Beberapa waktu belakangan, fenomena pemecatan diam-diam sedang banyak terjadi di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Situasi ini sebetulnya pernah terjadi saat krisis finansial tahun 2008 silam. Sebetulnya, seperti apa sih pemecatan diam-diam itu dan bagaimana cara menghadapinya? Yuk, simak ulasannya dalam artikel berikut!
Apa itu Pemecatan Diam-Diam?
Dalam kancah global, pemecatan diam-diam dikenal dengan istilah quiet firing. Ini adalah adalah situasi di mana manajer atau atasan tidak lagi mau membina, mendukung, dan membantu pengembangan karier yang memadai untuk setiap karyawan atau bawahannya (Gallup.com). Situasi ini akan membuat karyawan tidak merasa dibutuhkan lagi dan pada akhirnya mengajukan pengunduran diri dari perusahaan.
Harvard Business Review mengungkap, praktik pemecatan diam-diam ini sebetulnya punya satu tujuan utama, yaitu memangkas jumlah tenaga kerja. Metode ini jamak dilakukan oleh banyak perusahaan agar perusahaan tersebut terlepas dari tanggung jawab membayar pesangon pemecatan juga kemungkinan tuntutan hukum dari mantan pekerja. Sebab pada situasi ini, karyawanlah yang “menyerah” dan memilih untuk mengundurkan diri dari perusahaan.
Tanda-Tanda Pemecatan Diam-Diam
Lalu, apakah tanda dari pemecatan diam-diam yang biasa ditunjukkan oleh para manajer atau atasan? Penasehat karier dari Harvard College mengatakan beberapa tanda yang paling mudah terlihat adalah:
atasan “menghilang” atau tidak hadir saat agenda diskusi penting,
atasan memberikan pekerjaan karyawan kepada karyawan lain,
atasan tidak bisa memberikan kejelasan kenapa karyawan lain mendapat kenaikan gaji, sementara karyawan yang bersangkutan tidak,
atasan memberikan beban dan target pekerjaan yang tidak mungkin dicapai, atau
atasan memberikan beban kerja tambahan tanpa diskusi terlebih dahulu.
Cara Menghadapi Pemecatan Diam-Diam
Berikut adalah beberapa cara untuk menghadapi situasi pemecatan diam-diam menurut Harvard Business Review:
Analisis situasi secara rasional. Cara pertama adalah melihat kembali situasi kantor dengan kepala dingin. Apakah hanya kamu yang mendapat sejumlah perlakuan tak adil di atas atau semua orang juga mendapat perlakuan yang sama? Sudah berapa lama kamu merasa sedang dalam posisi tersebut? Hal ini penting kamu ketahui, mengingat berada dalam situasi yang sensitif dan tidak nyaman mungkin akan membuat kamu salah menafsirkan tindakan atau keputusan atasanmu.
Bekali diri dengan peraturan kantor. Setiap perusahaan tentu punya peraturan dan regulasi tersendiri, yang mana dapat berganti seiring dengan perubahan waktu. Oleh karenanya, kamu perlu membekali dirimu dengan peraturan dan regulasi terkini perusahaanmu terlebih dahulu sebelum menuntut hakmu; baik itu promosi, kenaikan gaji, ataupun remunerasi.
Diskusi secara terbuka dan proaktif. Jika kamu merasa sedang dalam posisi target pemecatan diam-diam, kamu bisa mengajak manajer atau atasanmu untuk diskusi secara terbuka dan jujur. Misalkan atasanmu menunjukkan gelagat “menghilang” atau terus menghindar, kamu bisa terus meminta kesempatan diskusi supaya kamu bisa menyampaikan apa yang kamu rasakan serta mencari solusi dari kondisimu.
Cari bantuan hukum. Andaikan poin ketiga tidak bisa terlaksana, kamu bisa mencari jalan keluar dengan meminta bantuan hukum pada pengacara atau perwakilan serikat pekerja. Langkah ini bertujuan untuk menilai situasimu secara objektif sembari menentukan cara terbaik untuk menyelesaikannya.
Temui konselor atau terapis. Berada dalam posisi pemecatan diam-diam memang melelahkan dan berpotensi mengganggu kesehatan mentalmu. Maka dari itu, kamu bisa juga menemui konselor, terapis, atau pihak profesional lain yang disediakan perusahaan. Kalau tidak ada, kamu bisa menghubungi teman, keluarga, atau kolega yang sekiranya bisa memberikan dukungan atau saran objektif tentang kondisimu.
Pilih jalan akhirmu. Pada akhirnya, kamu harus menentukan sendiri akhir dari situasi yang sedang kamu alami. Bila memilih untuk mengundurkan diri, ada baiknya kamu melakukannya ini setelah negosiasi terlebih dahulu agar tidak ada penyesalan. Namun jika kamu memilih untuk bertahan, jangan lupa untuk selalu membekali diri dengan informasi terkini tentang regulasi perusahaan agar tidak ada hakmu yang terlewatkan.
Selama kamu sudah didaftarkan sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaanmu, kamu sudah punya safety net atau jaring pengaman andaikan kamu menjadi target pemecatan diam-diam. Sebab, salah satu jaminan program peserta Penerima Upah (PU) dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan diberikan kepada peserta saat mengalami pemutusan hubungan kerja.
JKP sendiri bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat pekerja kehilangan pekerjaan karena pemecatan diam-diam. Adapun bentuk manfaat yang akan peserta terima adalah bantuan uang tunai, informasi lowongan kerja, dan pelatihan kerja.�
Demikianlah informasi mengenai pemecatan diam-diam serta cara-cara untuk menghadapinya. Semoga informasi dalam artikel ini bermanfaat untuk kamu, ya!
5 Tips Mudah untuk Menjaga Eksistensi Warung Sembako
Kamis, 31 Okt 2024
Kapan Sebaiknya Mulai Mencari Pengalaman Kerja?
Selasa, 22 Okt 2024
6 Ide Bisnis Kreatif untuk Kamu yang Mau Jadi Entrepreneur
Selasa, 15 Okt 2024
Apa Bedanya PKWT dan PKWTT? Cari Tahu Lebih Dulu, yuk!
Selasa, 01 Okt 2024