BPJAMSOSTEK Bareng Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Jamsostek

BPJAMSOSTEK Bareng Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Jamsostek

15 Oct 2021

Bagikan


PATI - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Kudus, terus melakukan sosialisasi program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke masyarakat. Kali ini BPJAMSOSTEK bersinergi bersama DPR RI selaku satu key stakeholder untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi yang bertempat di Warung Deso Gabus desa Karaban Kabupaten Pati, Rabu (13/10).


Menurut Anggota Komisi IX DPR RI DR. H. Edy Wuryanto, S.KP., M.KEP yang membawahi ruang lingkup kesehatan dan ketenagakerjaan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan program BPJAMSOSTEK yang memberikan Perlindungan bagi para pekerja. Antara lain Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun(JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) baik itu pekerja dari sektor formal atau / penerima upah, maupun sektor informal / penerima upah.



“Kami berharap setelah terlaksananya kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dari sekitar 200 peserta yang terdiri dari perawat dan masyarakat pekerja lainya,  yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini segera mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Supaya bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.” ungkap Edy.



Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Multanti menjelaskan, bahwa BPJAMSOSTEK Kudus, yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Jepara, Pati, Rembang dan Blora, walaupun di masa pandemi, BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta.


Juga memberikan sosialisasi maupun edukasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja. Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.


”Kami juga memberikan beberapa alternatif pelayanan melalui kanal-kanal kami. Yang tentunya lebih mempermudah peserta untuk mendapatkan pelayanan dari BPJAMSOSTEK. Contohnya seperti layanan Lapak Asik. Yaitu layanan tanpa kontak fisik. Bagi peserta yang akan mengajukan klaim, dapat melakukan secara online, tanpa harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK,” tutur Multanti.


Multanti menyampaikan, dengan terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 25 Maret 2021 lalu, BPJAMSOSTEK akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dan Organisasi Perangkat Desa (OPD). Terkait untuk mensosialisasikan Program dan meningkatkan perlindungan masyarakat pekerja, melalui program BPJS Ketenagakerjaan.


Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan, masyarakat semakin dapat memahami akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Serta informasi terkait program BPJAMSOSTEK dapat semakin luas diterima oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja.


Multanti menambahkan, sampai saat ini, tenaga kerja yang menjadi peserta dan terlindungi oleh BPJAMSOSTEK Cabang Kudus, sejumlah 371.939 tenaga kerja. Terdiri dari  336.522 tenaga kerja sektor formal/penerima upah,  dan 35.471 tenaga kerja dari sektor informal / bukan penerima upah. (lia)


(ks/top/top/JPR)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu