May Day 2022, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 15.000 Paket Sembako bagi Pekerja

May Day 2022, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 15.000 Paket Sembako bagi Pekerja

9 May 2022

Bagikan

Fabiola FebrinastriSelasa, 03 Mei 2022


May Day 2022, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 15.000 Paket Sembako bagi Pekerja

Menaker, Ida Fauziyah dalam May Day 2022. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - May Day atau Hari Buruh Internasional, yang jatuh setiap 1 Mei selalu menjadi momentum untuk merayakan hak-hak pekerja atau buruh di seluruh penjuru dunia. Tak terkecuali di Indonesia.


Tahun ini tema May Day yang diusung adalah “Pulih Bersama Pekerja Indonesia”. Sejalan dengan tema G20 Recover Together, Recover Stronger. Dalam memperingatinya, BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJamsostek kembali menyalurkan 15.000 paket bantuan sembako kepada pekerja.


Pembagian sembako May Day ini dilakukan secara bertahap dan tersebar di hampir setiap kantor pelayanan BPJamsostek di Tanah Air. Terbaru, penyerahan sebanyak 4.000 paket sembako dilakukan oleh Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia, dalam Ketupat May Day yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Al Marwah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022).


Roswita dalam keterangannya menyampaikan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk empati sekaligus dukungan BPJamsostek kepada semua pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.


“Kita bersama-sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan berpartisipasi memberikan bantuan sembako sebanyak 4.000 paket. Sebelumnya di Mojokerto sebanyak 1.000, total seluruh Indonesia estimasi yang akan kita salurkan sebanyak 15.000 paket sembako. Ini wujud dari kepedulian kami dalam membantu sesama khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” jelas Roswita.


Selain memberikan bantuan sembako, dalam kegiatan juga diserahkan manfaat uang tunai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara simbolis kepada dua pekerja yang ter-PHK. Dua pekerja tersebut bernama Beny Kurniawan dan Waheeda Rosa Algadrie, yang masing-masing menerima bantuan Rp1,9 juta di bulan pertamanya.


Sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja atau buruh ter-PHK yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diselenggarakan oleh BPJamsostek, sedangkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja akan diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.


“Sesuai tema yang diusung, peringatan May Day ini juga kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan kami agar lebih lengkap, lebih mudah, dan lebih cepat bagi pekerja, serta wujud pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan,” tambahnya.


Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dalam sambutannya mengapresiasi seluruh stakeholder yang mendukung kegiatan ini.


“Alhamdulillah, peringatan May Day di Indonesia dari tahun ke tahun semakin semarak, semakin indah, dan tentu saja, setiap peringatan May Day, saya selalu berharap kepada pengusaha untuk terus memberikan dukungan dan ruang kepada para pekerja atau buruh untuk bisa memperingati dengan melakukan serangkaian kegiatan yang bersifat positif,” ujarnya.


Ida menambahkan, kondisi perekonomian Indonesia akibat pandemi yang saat ini, perlahan sudah mulai membaik agar terus dijaga secara konsisten oleh semua pihak. Apalagi pemerintah telah menggulirkan Program JKP yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK.


“Semoga ke depan, Program JKP terus memberikan manfaat kepada para pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan. Namun saya juga ingin menyampaikan, adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar pesangon kepada para pekerja,” tambahnya.


Sebagai informasi, pada 26 April yang lalu, Menaker juga telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang manfaat Jaminan Hari Tua yang dikembalikan sebagaimana ketentuan Permenaker nomor 19 tahun 2015.


“Saya berharap, inilah hadiah pada peringatan May Day tahun ini,” tutup Ida.

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu