Ahli Waris Petugas Bawaslu Terima Santunan BPJamsostek
Asef Amani
SERAHKAN SANTUNAN: Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas Bawaslu. (SM/Dok)
MAGELANG, kedu.suaramerdeka.com - BPJamsostek menyerahkan santunan kepada Istri dari Miftahul Huda yang terdaftar sebagai peserta pada 2 kepesertaan, yaitu sebagai Guru Mengaji yang didaftarkan LAZIZNU dan Petugas Bawaslu Kabupaten Magelang.
Santunan yang diterima ahli waris berupa santunan meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 42 juta, sehingga total yang diberikan sebesar Rp 84 juta.
Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono menyerahkan santunan ini kepada ahli waris di kantor Bawaslu Kabupaten Magelang, Selasa (13/6).
Turut menyaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Sholeh.
Budi mengatakan, setiap pekerja di Indonesia berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik pekerja yang bekerja di sektor Penerima Upah (formal) ataupun Bukan Penerima Upah (informal).
“Sama seperti pekerja di sektor formal, pekerja pada sektor informal juga menerima hak dan manfaat kepesertaan program yang sama tanpa ada perbedaan dan pengecualian.
Sebab, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hakikatnya untuk kesejahteraan pekerja," ujarnya.
Dia menuturkan, pekerja dapat terdaftar pada 2 atau lebih kepesertaan baik pada sektor formal ataupun informal, dengan hak dan manfaat yang sama.
Akan tetapi, untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hanya dicover sesuai lingkup pekerjaan yang di daftarkan masing-masing.
“Misalnya, pekerja terdaftar sebagai guru dan petugas Bawaslu seperti Pak Miftahul Huda, maka hak santunan jika meninggal dunia akan mendapatkan semuanya.
Namun, jika terjadi kecelakaan kerja hanya dicover sesuai lingkup pekerjaan yang sesuai atau sedang ditugaskan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Sholeh mengutarakan, dengan adanya program pemerintahseperti jaminan sosial ketenagakerjaan, maka diharapkan untuk seluruh petugas Bawaslu tidak perlu khawatir saat bertugas nantinya.
“Dengan adanya program ini, petugas Bawaslu kami harap dapat bekerja semaksimal mungkin, agar nanti pada saat Pemilu seluruh rangkaian kegiatan akan berjalan lancar tanpa mengkhawatirkan jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau yang lainnya," paparnya. (Asef Amani)***
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK