BPJS Ketenagakerjaan dan Danamon Permudah Peserta Bayar Iuran
Berita Satu
Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon). Keduanya menjalin kemitraan untuk memperluas kanal pembayaran iuran demi mempermudah pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima di Menara Bank Danamon Jakarta.
Menurut Anggoro, hadirnya beragam kanal dan fitur di Danamon dapat mudah diakses para peserta. Hal ini pun mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK