BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan
Oleh: Bahtiar
Editor: sigit budi riyanto
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua maestro yang tutup usia beberapa waktu lalu. (Foto : BPJS Ketenagakerjaan)
KBRN, Jakarta : Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon mengajak berbagai pihak untuk peduli terhadap kesejahteraan pelaku seni budaya, terutama para maestronya. Sebab, kehadiran mereka memegang peranan penting dalam membangun peradaban bangsa Indonesia.
Dalam rilis pada Selasa (7/1/2025), Fadli menegaskan, pegiat atau pelaku seni budaya memiliki kedudukan yang setara dengan profesi-profesi lainnya. Mereka juga berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Negara, baik pelaku kebudayaan dari provinsi maupun kabupaten kota.
Hal tersebut disampaikan Fadli ketika menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua maestro yang tutup usia beberapa waktu lalu. Pihaknya menyebut sejalan amanah Perpres nomor 108/2024 Kementerian Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku budaya berprestasi.
Diantaranya penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) saat ini jumlahnya sebanyak 90 orang maestro. Seluruhnya mendapatkan perlindungan tiga program melingkupi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan juga Jaminan Hari Tua.
"Jaminan sosial memegang peran penting bagi para maestro untuk meningkatkan kesejahteraan, kenyamanan bekerja," ujarnya. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan para maestro budaya.
Pihaknya berharap hal ini menginspirasi Kementerian lain sebagai upaya membentuk SDM yang berkualitas guna mewujudkan Indonesia Emas. "Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas," kata Anggoro.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana mengapresiasi langkah Menteri Kebudayaan. Ia menyampaikan pemenuhan jaminan sosial tersebut dapat menjaga semangat pelaku budaya dalam berkarya.
"Saya berharap dengan adanya penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya. Dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja" tuturnya.
Berita Terkait
Unsoed pastikan mahasiswa KKN 2025 terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 08 Januari 2025
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan
Rabu, 08 Januari 2025
Kolaborasi DD Waspada dan BPJS TK Sumut: Hadirkan Perlindungan untuk Mustahik
Rabu, 08 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK