
BPJS Ketenagakerjaan Akselerasi Perlindungan
Penulis : Thresa Sandra Desfika
JAKARTA, investor.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta ikuti kegiatan Apel Bulan K3 DKI Jakarta 2025.
Di saat yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan sinergi (NKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung akselerasi perluasan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam keterangannya Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyampaikan, NKS ini merupakan wujud dukungan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja khususnya yang ber-KTP DKI Jakarta dan belum menjadi peserta di dorong agar terlindungi.
“Nota kesepakatan sinergi merupakan bentuk produk hukum dengan salah satu tujuannya yaitu untuk meningkatkan percepatan perlindungan program manfaat BPJS Ketenagakerjaan," paparnya dikutip Rabu (4/2/2025).
Lanjutnya, penerapan Budaya K3 di lingkungan kerja merupakan hal yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi. Menurutnya penerapan budaya K3 tentu akan berdampak kepada peningkatan produkvitasi pada sektor industri sehingga industri dalam negeri dapat bersaing dengan kondisi global dan tantangan yang ada.
“Kami (BPJS Ketenagakerjaan) terus memberikan sosialisasi masif dan mendorong peningkatan budaya K3 di lingkungan kerja seluruh perusahaan," jelas Deny.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan mengapresiasi kerja sama yang dilakukan antara Pemprov DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat penerapan budaya K3.
Ivan mengatakan, penerapan K3 merupakan aspek vital agar dunia usaha bisa tetap produktif dengan tetap menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja.
"Jika K3 terlaksana dengan baik, kasus kecelakaan kerja dapat ditekan. Selain itu, suasana kerja menjadi lebih aman, nyaman dan sehat, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja," kata Ivan.
Ivan memastikan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk berperan aktif meningkatkan kesadaran atas penerapan K3 melalui serangkaian kegiatan yang sudah dilakukan. Antara lain, edukasi budaya K3 ke perusahaan serta implementasi kegiatan promotif preventif.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Berita Terkait

PT. Esta Multi Usaha Tbk. Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
Selasa, 11 Maret 2025

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Pantau Pencairan JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex
Selasa, 11 Maret 2025

BPJS Ketenagakerjaan Palopo Salurkan MLT Rp178 Juta Kepada Peserta
Selasa, 11 Maret 2025

"Employee Volunteering", BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY bagikan takjil
Selasa, 11 Maret 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




