Sejarah Kami
Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara.
Tugas dan Fungsi
BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM)
Timeline
VISI
Mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Terpercaya, Berkelanjutan dan Menyejahterakan Seluruh Pekerja Indonesia
MISI
Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga
Memberikan rasa Aman, Mudah & Nyaman untuk Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Peserta
Memberikan Kontribusi dalam Pembangunan dan Perekonomian Bangsa dengan Tata Kelola Baik
Pimpinan Badan
Profil Direksi
Anggoro Eko Cahyo
Direktur Utama
Pramudya Iriawan Buntoro
Direktur Kepesertaan
Roswita Nilakurnia SE, MSM, CRGP, CGP
Direktur Pelayanan
Edwin Ridwan, CFA, FRM
Direktur Pengembangan Investasi
Asep Rahmat Suwandha
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Zainudin
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi
Abdur Rahman Irsyadi
Direktur Human Capital dan Umum
Profil Dewan Pengawas
Muhammad Zuhri
Ketua Dewan Pengawas
Agung Nugroho
Anggota
H. Yayat Syariful Hidayat
Anggota
Kushari Suprianto
Anggota
M. Aditya Warman
Anggota
M. Iman N. H. B. Pinuji
Anggota
Subchan Gatot
Anggota