

Sejarah Kami
Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara.
Tugas dan Fungsi
BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM)
Timeline
VISI
Mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Terpercaya, Berkelanjutan dan Menyejahterakan Seluruh Pekerja Indonesia
MISI
Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga
Memberikan rasa Aman, Mudah & Nyaman untuk Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Peserta
Memberikan Kontribusi dalam Pembangunan dan Perekonomian Bangsa dengan Tata Kelola Baik

Pimpinan Badan
Profil Direksi

Anggoro Eko Cahyo
Direktur Utama

Pramudya Iriawan Buntoro
Direktur Kepesertaan

Roswita Nilakurnia SE, MSM, CRGP, CGP
Direktur Pelayanan

Edwin Ridwan, CFA, FRM
Direktur Pengembangan Investasi

Asep Rahmat Suwandha
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

Zainudin
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi

Abdur Rahman Irsyadi
Direktur Human Capital dan Umum
Profil Dewan Pengawas

Muhammad Zuhri
Ketua Dewan Pengawas

Agung Nugroho
Anggota

H. Yayat Syariful Hidayat
Anggota

Kushari Suprianto
Anggota

M. Aditya Warman
Anggota

M. Iman N. H. B. Pinuji
Anggota

Subchan Gatot
Anggota
Penghargaan









