Saya Mau
Hasil Pengembangan
Simulasi Saldo
Rp. 0
Upah tetap, Iuran perusahaan 3,7%, Iuran TK 2%, Besarnya pengembangan 5% per tahun, Iuran dibayar tanggal 1 tiap bulan Hasil simulasi ini dapat berbeda dengan hasil sesungguhnya.
Informasi Kepesertaan
Pekerja Penerima Upah
Setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja. Seperti pekerja kantoran atau buruh pabrik.
Jaminan yang Diberikan:
Pekerja Bukan Penerima Upah
Orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. Seperti Dokter, Pedagang, Ojek Online dan lain lain
Jaminan yang Diberikan:
Pekerja Jasa Konstruksi (Jakon)
Layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi
Jaminan yang Diberikan:
Pekerja Migran
Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia
Jaminan yang Diberikan:
Promosi dan Berita Terbaru
Bawaslu Tana Toraja Teken Mou Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 06 November 2024
Jaminan Sosial untuk Petugas Rumah Ibadah: Pemkab Donggala Dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama
Selasa, 05 November 2024
Pendaftaran Peserta
Saya ingin mendaftar sebagai:
Penerima Upah (PU)
Bukan Penerima Upah (BPU)
Jasa Konstruksi (Jakon)
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Ajukan Klaim
Saya ingin mengajukan klaim:
Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Pembayaran Iuran BPJAMSOSTEK
Informasi
1. Kode Iuran Program Penerima Upah merupakan 12 Digit kode unik.
2. Kode Iuran Program Bukan Penerima Upah merupakan nomor induk kependudukan pendaftar.
3. Kode Iuran Program Bukan Penerima Upah Wadah merupakan 16 Digit kode unik dengan format 0626XXXX.
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
- Hats
- T-Shirts
- Pants