Bagikan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh pihak perusahaan pada karyawannya akan sangat memengaruhi kehidupan karyawan tersebut. Para karyawan yang biasanya sudah memiliki penghasilan tetap, sekarang kehilangan sumber penghasilannya tersebut dan harus mencari cara lain untuk bisa memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya secara finansial.
Meskipun begitu, PHK bukanlah akhir dari segalanya. Kamu tentu harus tetap semangat mencari sumber penghasilan lainnya untuk meneruskan hidupmu dan juga keluargamu. Namun, lebih baik mana ya, cari kerja lagi atau buka usaha sendiri ya? Yuk, kita bahas dalam artikel ini!
Jika melihat dari segi pendapatan, keduanya bisa sama untungnya. Menjadi karyawan artinya penghasilanmu sudah terjamin, dengan nominal sesuai kesepakatan setiap bulannya. Jika beruntung, kamu bahkan bisa mendapatkan bonus. Belum lagi Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa didapatkan saat menjelang hari raya, seperti Idul Fitri bagi umat Islam dan Natal bagi yang beragama Kristen.
Namun, jika kamu membuka usaha sendiri artinya semua penghasilan yang didapatkan akan menjadi milikmu. Tentunya setelah dikurangi dengan pengeluaran untuk semua biaya operasional. Jadi, semakin maju dan berkembang usahamu, potensi kamu mendapatkan penghasilan lebih tinggi dari saat menjadi karyawan juga sangat besar. Namun, sebaliknya jika usahamu merosot, maka kamu juga bisa mengalami kesulitan keuangan.
Tidak semua orang bisa membuka usaha, ini adalah fakta. Ada orang yang memang lebih nyaman bekerja di bawah perintah orang lain atau bisa dikatakan seperti follower. Namun, ada juga yang memiliki kepercayaan tinggi dan lebih nyaman menjadi pengambil keputusan dibandingkan dengan mengikuti apa keputusan orang lain.
Kenali terlebih dahulu karakter dirimu sendiri sebelum memutuskannya. Jangan lupa, saat menjadi pemilik usaha, maka seluruh kegiatan operasional akan menjadi tanggung jawabmu dan bergantung pada keputusan yang kamu ambil. Jika kamu sudah mengenali karaktermu sendiri, maka kamu bisa lebih mudah menentukan akan menjadi karyawan lagi atau membuka usaha.
“Jadi wirausaha sih enak, bisa bebas kerjanya.” Benarkah demikian? Memang, menjadi wirausaha bisa memiliki waktu kerja yang lebih fleksibel. Namun, jangan salah karena menjadi seorang wirausaha atau pemilik bisnis, bisa juga dituntut untuk bekerja tanpa ada kejelasan waktu.
Misalnya seorang wirausaha kue, bisa jadi harus bekerja lembur hingga dini hari demi memenuhi pesanan kue keesokan harinya. Berbeda dengan karyawan yang sudah memiliki jam kerja tetap dan masih memiliki hak cuti bagi yang statusnya karyawan tetap.
Keuntungan lain jika kamu menjadi karyawan adalah saat perlu mengajukan kredit. Kamu hanya perlu menghubungi divisi HRD perusahaan tempatmu bekerja untuk meminta surat keterangan kerja dan juga slip gaji.
Jika kamu seorang pengusaha atau wirausaha, maka kamu harus menyiapkan dokumen yang lebih lengkap dan banyak sebagai syarat pengajuan kredit. Alasannya karena lembaga keuangan yang memberi pinjaman harus mendapatkan jaminan keamanan bahwa debitur akan bertanggung jawab dalam melunasi pinjamannya.
Tidak hanya soal pengajuan kredit, menjadi karyawan artinya kamu juga terbebas dari kewajiban membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU) secara penuh karena sebagian tagihan akan menjadi tanggung jawab perusahaan. Tidak hanya itu, fasilitas jaminan sosial yang kamu terima juga lebih lengkap, salah satunya adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang akan memberimu manfaat berupa uang tunai setiap bulannya maksimal selama 6 bulan.
Jika kamu memilih profesi wirausaha, maka bisa mendaftarkan diri ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU). Sebagai pengusaha mandiri maka tentu saja seluruh tagihan iuran juga akan menjadi tanggung jawabmu. Namun, selain dari manfaat fasilitas PHK, kamu juga bisa mendapatkan manfaat yang sama dengan yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU).
Jadi, manakah yang lebih baik antara menjadi karyawan atau wirausaha? Jawabannya, keduanya sama baiknya. Intinya adalah apa pun profesi yang kamu pilih, baik menjadi wirausaha maupun karyawan, maka kamu harus menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. Dengan begitu, kedua profesi tersebut akan memberikan banyak keuntungan padamu.
Baru di-PHK, Lebih Baik Cari Kerja Lagi atau Buka Usaha?
Selasa, 17 Des 2024
Ide Bisnis untuk Kamu yang Hobi Bikin Kerajinan Tangan
Senin, 09 Des 2024
Pindah-pindah Tempat Kerja, Baik atau Buruk?
Senin, 25 Nov 2024
Tips Hidup Hemat untuk Simpan Uang Lebih Banyak
Selasa, 19 Nov 2024