Bagikan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang “Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun” disebutkan bahwa usia pensiun bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya, yang dimulai dari 2019 di mana usia pensiun 57 tahun, kemudian 2022 menjadi 58 tahun, dan 2025 menjadi 59 tahun (source: Kemnaker)
Ketika sudah memasuki usia pensiun, biasanya banyak pensiunan yang menghabiskan waktunya di rumah dan berkumpul bersama anggota keluarga. Namun, setiap hari di rumah, mungkin saja membuat bosan. Untuk itu, supaya tidak bosan, kamu yang sudah masuk usia pensiun bisa mencoba menekuni beberapa bisnis.
Apa sajakah bisnisnya? Simak list-nya di artikel ini, ya!
Bisnis pertama yang bisa dibuka adalah warung sembako. Melansir dari website Finansialku, membuka bisnis warung sembako tidak hanya dapat mendatangkan penghasilan tambahan, akan tetapi juga membuatmu yang sudah jadi pensiunan bisa mandiri secara finansial dan tetap aktif setiap hari.
Selain itu, modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnisnya tidak terlalu besar—cukup menyiapkan sekitar Rp 10.000.000, maka sudah bisa membuka warung sembako yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok. Mulai dari; gula pasir, minyak goreng, beras, telur, garam, peralatan mandi, dan sebagainya.
Supaya sukses, maka sebaiknya membuka warung sembako dengan perencanaan yang matang. Dimulai dari; memilih lokasi yang strategis, kelola stok barang dengan baik, tentukan konsep warung sembako, dan lain-lain.
Tak hanya warung sembako, kamu juga bisa menjalankan bisnis kafe yang sekarang banyak dicari pelanggan. Hanya perlu menyiapkan modal sekitar Rp 15.000.000, maka warung kafe pun bisa kamu buka. Namun, memang, sama halnya dengan warung sembako, membuka bisnis kafe tentunya membutuhkan rencana yang matang.
Tujuannya supaya kafe yang dijalankan sukses, mendapatkan pelanggan dari semua kalangan, dan diketahui oleh banyak orang. Lantas, bagaimanakah cara memulainya? Pertama, ketika membuka kafe, carilah lokasi yang strategis. Misalnya, membuka di dekat kampus, sekolah, kantor, dan sebagainya.
Kemudian, cari tahu target pasar misalnya anak muda, masyarakat sekitar, dan lainnya. Bahkan, tidak kalah penting, membuat perumusan pemasaran untuk mengoptimalkan pendapatan setelah kamu membuka kafenya.
Sekarang ini, banyak orang yang sibuk dengan aktivitas hariannya sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk mencuci pakaian sendiri, terutama yang tinggalnya masih di kosan. Alhasil, laundry pun jadi tujuan akhir mencuci pakaian yang sudah dipakai supaya bersih kembali dan bisa digunakan.
Nah, mengingat banyaknya yang menggunakan jasa laundry ini, maka kamu bisa membuka bisnis ini ketika sudah pensiun. Bisnisnya bisa dibuka di rumah maupun mencari tempat yang strategis. Setelah mendapatkan tempat, kamu bisa langsung membeli mesin cuci, setrika listrik, dan lainnya untuk menunjang kebutuhan laundry.
Agar bisnis lancar dan semakin memudahkan para pelanggan, maka pengelolaan bisnisnya bisa mencakup semuanya; mulai dari pencucian, setrika rapi, dan lain-lain. Selain itu, kamu bisa merekrut karyawan untuk membantu menjalankan bisnisnya.
Selain ketiga bisnis di atas, tentu saja masih banyak bisnis lain yang bisa kamu tekuni di usia pensiun, misalnya:
Menjadi tutor bagi siswa dengan modal Rp 5 juta.
Online shop atau kreator dengan modalnya hanya Rp 1 juta.
Usaha fotokopi yang membutuhkan modal sekitar Rp 50 juta.
Waralaba seperti kuliner dan minimarket yang bermodalkan Rp 4 juta.
Bisnis retail rumahan dengan produknya tanaman hias, peralatan elektronik, dan sebagainya dengan modal Rp 25 juta.
Demikian beberapa bisnis yang bisa ditekuni setelah memasuki usia pensiun. Supaya tidak pusing mencari modal untuk membuka bisnisnya, maka sebelum pensiun sebaiknya siapkan dulu modalnya, ya. Baru kemudian kalau sudah membuka bisnisnya, jangan lupa proteksi bisnis dengan BPU BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, program jaminan ini bermanfaat untuk membantu melindungi dan mengelola keuangan sehingga ketika menjalankan bisnis bisa lebih tenang. Program jaminan ini memberikan perlindungan untuk pemilik usaha, seniman, dokter, pengacara, freelancer. Serta, pekerja sektor informal seperti petani, sopir angkot, mitra ojol, pedagang, dan nelayan.
So, mau melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU? Bisa cek cara mendaftarnya di sini, ya!
Aturan Baru JKP dan JKK 2025: Perlindungan JKP Naik, Iuran JKK Diskon 50%
Kamis, 20 Feb 2025
Berada di Lingkungan Kerja yang Tidak Nyaman, Pilih Resign atau Bertahan?
Kamis, 13 Feb 2025
Berbisnis Setelah Pensiun? Kenapa Tidak!
Rabu, 12 Feb 2025