Bagikan
Pernah dengar ungkapan, “Bijaklah dalam menggunakan media sosial?” Sekilas, ucapan ini terdengar seperti sebuah wanti-wanti buat kamu yang rajin bermain sosial media dan sedang atau akan mencari lowongan pekerjaan baru. Pasalnya, sosial media disebut-sebut sebagai salah satu indikator dalam proses rekrutmen karyawan.
Hmm, apakah hal ini benar adanya atau sekadar mitos saja? Yuk, cari tahu jawabannya dalam kelanjutan artikel ini!
Secara garis besar, proses rekrutmen terbagi ke dalam tiga tahapan utama, yaitu perencanaan kebutuhan karyawan, pencarian dan penyaringan kandidat, serta seleksi dan wawancara. Setiap tahapan ini tentunya terbagi lagi dalam beberapa langkah nyata yang dilakukan oleh Divisi Personalia (Human Resources).
Tahapan pertama sepenuhnya menjadi pekerjaan tim HR, yang mana berlangsung sebelum tim HR mempublikasikan lowongan pekerjaan di akun media sosial perusahaan ataupun platform pencari kerja. Sementara itu, tahapan kedua dan ketiga adalah kolaborasi antara tim HR dan kandidat karyawan.
Pada tahapan kedua, ada aktivitas yang dikenal dengan sebutan background checking atau pengecekan latar belakang kandidat. Di sinilah momentum media sosial kandidat mungkin menggagalkan atau malah memperkuat posisinya sebagai calon karyawan perusahaan.
Melansir dari laman Jobstreet, background checking adalah salah satu langkah dalam proses rekrutmen yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan latar belakang kandidat secara menyeluruh. Biasanya, background checking terdiri dari pengecekan catatan kriminal, riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, status hukum, dan catatan kesehatan.
Di luar beberapa pengecekan dasar di atas, sejumlah perusahaan juga ada yang melakukan pengecekan tambahan untuk menilai bagaimana kepribadian dan sifat kandidat karyawan serta apakah kandidat cocok dengan posisi yang ia lamar atau tidak. Pemeriksaan tambahan ini dapat berupa pengecekan melalui rekan kerja maupun atasan lama kandidat atau dapat juga melalui akun media sosial kandidat.
Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh The Harris Poll, sebanyak 70 persen pemberi kerja di Amerika Serikat betul-betul melakukan pengecekan akun media sosial setiap kandidat. Adapun platform media sosial yang dicek adalah LinkedIn, Instagram, atau Twitter/X. Namun, tidak menutup kemungkinan juga akun TikTok dan YouTube kandidat akan dicek saat proses rekrutmen.
Di sisi lain, 20 negara bagian (setingkat provinsi) di Amerika Serikat melarang perusahaan untuk meminta kandidat membagikan akun media sosial mereka saat proses rekrutmen. Regulator di Uni Eropa bahkan melarang para staf dan tim HR untuk melakukan background checking melalui media sosial.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Hingga saat ini, belum ada regulasi yang menetapkan tentang pelarangan proses rekrutmen melalui pengecekan akun media sosial kandidat. Alhasil, proses penilaian melalui platform media sosial kembali pada aturan masing-masing perusahaan. Dengan demikian, benar atau tidaknya media sosial memengaruhi proses rekrutmen akan bergantung pada regulasi dan tahapan rekrutmen yang berlaku di perusahaan yang kamu lamar.
Maka, untuk menghindari kemungkinan lamaran kamu ditolak atau tidak dilanjutkan, berhati-hatilah ketika membuat post di media sosial pribadimu. Upayakan untuk tidak memposting konten yang tidak pantas secara profesional, tidak memposting tulisan yang tidak beretika (seperti makian atau kata-kata tidak sopan lainnya), juga tidak berkelahi di internet. Kamu juga bisa mencari nama kamu di mesin pencari untuk mengecek apakah ada post yang seharusnya kamu hapus dalam proses rekrutmen ini.
Demikianlah ulasan mengenai pengecekan akun media sosial sebagai salah satu langkah dalam proses rekrutmen. Perusahaan yang berintegritas sepatutnya akan memberi tahu di awal tentang rangkaian proses rekrutmen kepada setiap kandidat, terutama bila memang akan melakukan pengecekan tambahan seperti memeriksa akun media sosial. Selain itu, perusahaan yang berintegritas juga pastinya akan memberikan perlindungan kerja kepada setiap karyawannya sebagai bentuk kepatuhan pada peraturan negara dan pemenuhan hak setiap pekerjanya.
Telat Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Harus Bagaimana ya?
Senin, 03 Mar 2025
Pilih Cari Pengalaman Baru atau Tetap di Zona Nyaman, ya
Jumat, 28 Feb 2025
Tetap Produktif dan Finansial Aman di 2025
Kamis, 27 Feb 2025
Tips Buka Bisnis Pertanian Organik Cek Yuk
Rabu, 26 Feb 2025