Peserta KUR Diajak Daftar JAMSOSTEK Cabang Binjai
BINJAI, Waspada.co.id – Peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Mandiri diajak mendaftar dalam kepesertaan JAMSOSTEK Cabang Binjai. Seruan itu diungkapkan Kacab Bank Mandiri Binjai, Budi N. Djarot saat diwawancarai usai sosialisasi dengan peserta KUR dalam kegiatan yang digelar JAMSOSTEK (sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan/BPJSTK), Rabu (30/6).
Ia mendukung adanya sosialisasi. Bahkan, ia menilai, banyak manfaat yang diperoleh dari sejumlah program JAMSOSTEK kepada KUR, pelaku usaha dan masyarakat.
“Saya sangat merasakan manfaat cukup besar bagi pelaku usaha di Binjai dan Langkat ini. Termasuk juga manfaat untuk pihak perbankan,” katanya.
Manfaat dimaksud ada pada program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian yang diperoleh ketika menjadi kepesertaan. “Khususnya untuk jaminan kematian, hal yang masih menjadi masalah dalam dunia perbankan, karena dapat berimbas kepada kelancaran usaha dan kredit macet,” ujarnya.
Menurutnya, kredit macet adalah persoalan paling mendasar yang sering ditemui dalam dunia perbankan. Ia pun berharap, pelaku usaha yang menjadi peserta KUR dapat mendaftarkan diri dalam kepesertaan JAMSOSTEK.
“Ada sekitar tujuh ribu jumlah debitur (penerima kredit) yang ada di Binjai dan Langkat. Ketika mereka mendaftar JAMSOSTEK, mereka merasa aman dan terlindungi. Dari sisi masyarakat, saya harapkan manfaat JKM, JKK dan JHT dapat menjadi pelindung untuk para pelaku KUR,” serunya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang JAMSOSTEK Binjai, Mulyana menjelaskan, peserta yang terdaftar akan terlindungi. Apalagi nasabah perbankan yang menjadi debitur, dapat terlindungi oleh JAMSOSTEK.
“Kepada semua debitur-debitur yang belum terlindungi, ayo mendaftar agar terlindungi semuanya,” tukasnya. (wol/bar/d2)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK