
Dumai Tegaskan Komitmen Lindungi Guru 1.017 Tenaga Pendidik Segera Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Fatimah Az Zahra
SekDa Kota Dumai, Indra Gunawan, menegaskan komitmen untuk memastikan pelindungan jaminan sosial bagi tenaga pendidik dan kependidikan. (infopublik.id)
MELINTAS.ID-Pemerintah Kota Dumai menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Perlindungan Tenaga Pendidik yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Grand Zuri Dumai, Kamis (17/4).
Komitmen Pemerintah Lindungi Seluruh Tenaga Pendidikan
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi tenaga pendidik dan kependidikan di Dumai yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Indra Gunawan dalam sambutannya.
Komitmen ini sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021, yang menekankan pentingnya kepesertaan jaminan sosial bagi tenaga pendidik, baik di satuan pendidikan formal maupun nonformal.
Fakta Lapangan 1.017 Tenaga Pendidikan Belum Terdaftar
Berdasarkan data Dapodik Dinas Pendidikan Kota Dumai, tercatat masih ada 1.017 guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Fakta ini menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan dalam FGD.
“Perlindungan terhadap risiko kerja dan jaminan hari tua harus bisa dinikmati seluruh pendidik,” ujar Dina Khairina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.
FGD Strategis Sinergi untuk Percepatan Kepesertaan
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi kunci, antara lain Dinas Pendidikan, Bappeda, BPKAD, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Forum ini fokus membahas beberapa langkah konkret, di antaranya:
Pendataan menyeluruh terhadap tenaga pendidik dan kependidikan yang belum terdaftar.
Sosialisasi manfaat program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun).
Integrasi data pendaftaran peserta dengan sistem Dapodik.
Penguatan sinergi antar-OPD untuk mempercepat implementasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
Program BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk memberikan perlindungan dari berbagai risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua.
Bagi para guru, manfaat ini sangat penting mengingat profesi mereka yang sarat dedikasi dan tanggung jawab jangka panjang.
Dengan keikutsertaan dalam program ini, para tenaga pendidik tidak hanya mendapat jaminan saat aktif bekerja, tetapi juga setelah mereka memasuki masa pensiun.
Ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi besar para pendidik dalam membangun generasi bangsa.
Pendidikan Berkualitas Dimulai dari Guru yang Terlindungi
Langkah strategis Pemerintah Kota Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat perlindungan sosial bagi tenaga pendidik merupakan cermin dari kesadaran bahwa pendidikan yang kuat harus dibangun dari kesejahteraan dan keamanan para pendidiknya.
Dengan sinergi lintas instansi dan implementasi kebijakan yang terukur, diharapkan seluruh guru dan tenaga kependidikan di Dumai segera terdaftar dalam program jaminan sosial, sehingga mereka bisa mengajar dengan lebih tenang, aman, dan bermartabat.***
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Serok Saat Asing Obral Saham Big Cap
Senin, 21 Aprli 2025

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp558 Juta
Senin, 21 Aprli 2025

Enam Ribu Warga Dompu Mendapat Bantuan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 21 Aprli 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




