Dollah Mando Amanatkan Kadiskop Data Tenaga Kerja Non ASN Yang Belum Terdaftar Jamsostek
Editor : Muh. Asdar 5 Juli 2021
MAKASSAR, BB — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden Indonesia Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (5/7/2021), di Hotel Claro Makassar.
Hadir mendampingi Bupati Sidrap, Kadis Koperasi, UKM Nakertrans Sidrap, Andi Safari Renata, Sekertaris BKAD, Sahabuddin, Kepala KC BPJAMSOSTEK Sidrap, Arfandi Nur, serta Kasubag Evaluasi Kerja Sama, Solihin.
Kegiatan yang diikuti para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, dibuka Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Tampak hadir, Kajati Sulsel, dan Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku BPJAMSOSTEK.
Pada kesempatan itu, H. Dollah Mando mengamanatkan kepada Dinas Koperasi UKM Nakertrans dan BPJAMSOSTEK Sidrap untuk memastikan kepesertaan non-ASN.
“Data tenaga kerja yang belum terdaftar, karena wajib sesuai peraturan dan instruksi presiden,” pesan Dollah.
Ia juga berharap agar program yang dilaksanakan oleh BPJAMSOSTEK, khususnya di Kabupaten Sidrap, berjalan makin baik.
Sementara Kepala KC BPJAMSOSTEK Sidrap, Arfandi Nur mengungkap, saat ini Pemda Sidrap melalui APBD sudah melindungi lebih dari 5.000 non ASN. Selain itu, imbuhnya, Pemkab Sidrap memberi perlindungan pekerja rentan seperti imam desa/kelurahan dan pegawai sara.
“Kami selalu siap bersinergi dengan Pemda Sidrap dan semua arahan dan instruksi dari Bapak Presiden, Kami siap laksanakan,” ucap Arfandi. (**)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK