BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Driver Ojol
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan kepada ahli waris driver ojek online (ojol) yang berlangsung di Kantor BPJamsostek Cabang Makassar, Jumat (16/7/2021).
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto mengatakan driver ojol yang berdomisili di Kota Makassar itu baru terdaftar di BPJamsostek selama empat bulan terakhir dengan biaya iuran Rp16.800 per bulan.
Almarhum meninggal dunia karena sakit sehingga BPJamsostek memberikan santunan kematian kepada ahli warisnya senilai Rp42 juta sebagai bentuk nyata program jaminan sosial.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, semua pekerja terutama yang mitra Gojek lebih peduli akan pentingnya memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan juga bukti nyata bahwa manajemen Gojek peduli terhadap mitra Gojek," tutup hendra.
Ahli waris almarhum, Ibu Nurjannah mengaku tidak menyangka atas kepergian suaminya yang begitu tiba-tiba. Meskipun demikian, dia merasa bangga kepada almarhum karena semasa hidupnya menjalani pekerjaan sebagai driver ojol dan memiliki kesadaran pentingnya terdaftar sebagai anggota BPJamsostek.
"Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu dan akan saya gunakan bersama anak-anak untuk usaha kecil-kecilan dan juga untuk pendidikan anak. Terimakasih kepada manajemen Gojek yang sudah peduli untuk mengarahkan almarhum suami saya dan juga kepada BPJS Ketenagakerjaan karena proses klaimnya yang tidak susah," pungkas Nurjannah.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK