Kemnaker akan Buatkan Rekening Baru untuk Penerima Subsidi Gaji 2021
Minggu, 8 Agustus 2021
Reporter : Merdeka
Kemnaker akan Buatkan Rekening Baru untuk Penerima Subsidi Gaji 2021
Industri. bahanbakar.com
Merdeka.com - Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan target penerima sebanyak 8,7 pekerja Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19.
Untuk rekening bank yang bisa menerima BSU ini hanya diperkenankan menggunakan Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Besaran BSU tahun 2021 mencapai Rp500.000 selama 2 bulan yang diberikan sekaligus atau total mencapai Rp1 juta.
Namun tidak usah khawatir bagi Anda yang belum memiliki salah satu rekening bank Himbara. Kementerian Ketenagakerjaan akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU.
"Gak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara,” tulis @kemnaker di Instagram resminya, dikutip Liputan6.com, Minggu (8/8).
Untuk prosesnya, penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.
Sebagai informasi, terdapat penyesuaian pada kriteria penerima BSU tahun 2021 ini, antara lain batas maksimal upah menjadi Rp3,5 juta atau jika Upah Minimum setempat lebih tinggi, maka akan mengacu pada Upah Minimum yang berlaku.
Sementara untuk masa kepesertaan aktif BPJAMSOSTEK ditentukan hingga bulan Juni 2021. Penyaluran dana BSU ini diberikan kepada pekerja terdampak yang berada di wilayah PPKM kategori Level 3 dan 4 di seluruh Indonesia.
Reporter: Tira Santia
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK