BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Ke Pelaku UMKM

BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Ke Pelaku UMKM

13 Aug 2022

Bagikan


KUDUS - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Kudus bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dengan memberikan sosialisasi terkait perlindungan jaminan sosial kepada para pelaku UMKM yang penyelengaraannya di DISNAKERPERINKOPUKM kabupaten Kudus, Selasa (10/8) lalu.


Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Dra. Rini Kartika Hadi Ahmawati, M.M dalam sambutanya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kabupaten Kudus.


Rini menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPJAMSOSTEK. Terutama dalam membangun kesadaran para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Kudus. Untuk menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


“Jumlah UMKM di Wilayah Kabupaten Kudus sampai saat ini � 15.000 pelaku usaha, namun belum mencapai 50% yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kami berharap seluruh pelaku UMKM di Kudus menjadi peserta BPJAMSOTEK,” papar Rini.


Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus Multanti dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Karena memberi semangat dan membangun kesadaran kepada para pelaku UMKM untuk menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Ia juga berterimakasih kepada para pelaku usaha UMKM yang antusias mengikuti sosialisasi Progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara virtual.


Multanti mengatakan kerjasama yang disinergikan BPJAMSOSTEK dengan DISNAKERPERINKOPUKM menjadi wujud nyata negara yang hadir dan memberi jaminan sosial kepada para pekerja atau pelaku usaha.


Negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial,” tegasnya.


“Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, harapanya para peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk memastikan dalam melakukan sebuah kegiatan/aktivitas dalam mendukung ekonomi keluarga maupun pemerintah agar telindungi dari resiko-resiko sosial, dan kami juga mendoakan mudah-mudahan para pelaku UMKM disini menjadi UMKM yang unggul dan tangguh serta bisa menjadi kebanggaan Kabupaten Kudus walaupun masih di masa pandemi”. ujar Multanti.


Salah satu peserta sosialisasi Mohamad Sari Badafi dari dari UMKM Logam Kabupaten Kudus mengatakan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini membuat kami lebih tau dan paham dengan program dan manfaat BPJAMSOSTEK khususnya kepada kami para pelaku UMKM. “Saran saya kegiatan sosialisasi seperti ini bisa diadakan ke per masing-masing kelompok UMKM agar para pelaku UMKM yang belum bisa hadir pada kesempatan kali ini bisa tau juga program dan manfaat BPJAMSOSTEK”, saran Mohamad.


Multanti menambahkan bagi para pelaku Usaha skala Mikro dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK wajib diikutsertakan minimal 2 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sampai dengan saat ini jumlah tenaga kerja yang menjadi peserta dan terlindungi program BPJAMSOSTEK Kudus sejumlah 392.494 tenaga kerja. (lia)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu