BPJAMSOSTEK Apresiasi Pemprov Jabar Lindungi Tenaga Pendidik

BPJAMSOSTEK Apresiasi Pemprov Jabar Lindungi Tenaga Pendidik

2 Sep 2022

Bagikan


 Oleh: Heri Firmansyah  Editor: Bobby Sapulette 


KBRN, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang totalitas dalam memberikan program perlindungan kepada masyarakat pekerja.


Hal tersebut ditandai dengan pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas terdaftarnya 150.842 Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan.


”Raihan rekor MURI tersebut sebagai bukti bahwa Pemprov Jawa Barat memiliki totalitas untuk melindungi pekerja di wilayahnya, yang dalam hal ini diberikan kepada tenaga pendidik bidang keagamaan,” ungkap Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger, Cep Nandi Yunandar, di Jakarta, Rabu (1/9/2020).


Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat tersebut adalah teladan yang baik yang perlu ditiru oleh pemda-pemda yang lain. Bahkan menurutnya, dalam hal ini Pemprov DKI jangan mau kalah dengan Pemprov Jakarta Barat.


Cep Nandi mengatakan, Pemprov DKI yang memiliki PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) jauh lebih tinggi seharusnya dengan mudah memecahkan rekor serupa.


”Kalau Pemprov DKI sudah saatnya memecahkan rekor universal coverage. Artinya, seluruh pekerja di wilayahnya didaftarkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkapnya.  


Menurut Cep Nandi, berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan adalah perbuatan mulia dan bahkan dianjurkan dalam ajaran agama. Begitu pula Pemprov DKI seharusnya memprioritaskan program-program yang mulia seperti ini.


”Dan memang sepantasnya universal coverage diraih pertama kali oleh DKI sebagai Ibu Kota Negara, sehingga nanti akan ditiru oleh daerah-daerah yang lain,” ungkapnya.


Dirinya yakin, jika yang ingin dicapai adalah universal coverage untuk jaminan sosial, maka seluruh lapisan masyarakat akan mendukungnya tanpa ada kontroversi.


”Memang biaya yang harus dikeluarkan cukup besar, tapi itu akan sepadan dengan manfaat yang diperoleh. Lain halnya jika menghambur-hamburkan biaya tapi demi kegiatan yang prestisius dan manfaatnya tidak jelas, maka itulah yang menimbulkan kontroversi di masyarakat,” cetusnya.


Sementara itu, Pemprov Jawa Barat dan BPJAMSOSTEK memecahkan rekor MURI atas Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Terbanyak. Penghargaan atas terdaftarnya 150.842 Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan itu diberikan langsung oleh Yusuf Ngadri - Direktur Operasional MURI, kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Zainudin, di Bandung, Senin 30 Agustus kemarin.


Penganugerahan rekor MURI ini merupakan bukti atas kepedulian dan komitmen yang tinggi dari Pemprov Jawa Barat dalam melindungi pekerja terutama tenaga pendidik keagamaan. Diawali dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 420/Kep.262-Kesra/2021 Tahun 2021 tentang Penerima Jaminan Sosial Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan, Pemprov Jabar selanjutnya mendaftarkan sekaligus membayarkan iuran kepada 150.842 tenaga pendidik keagamaan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah terhitung bulan Juni 2021.


Ridwan Kamil dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Jabar akan terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial yang merata kepada seluruh tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat. Ia berharap, dengan penganugerahan rekor MURI ini akan menjadikan tambahan motivasi pihaknya dalam memberikan perlindungan, tidak hanya kepada tenaga pendidik bidang keagaamaan, tetapi bisa meluas kepada seluruh pekerja apapun bidang pekerjaannya.


”Ini program luar biasa, sebagai keberpihakan bahwa negara hadir untuk menyejahterakan semua yang membangun Jawa Barat. Definisi kesejahteraan tidak harus selalu dalam bentuk yang sifatnya rutin, tapi juga perlindungan,” ungkap Emil - sapaan akrabnya. 


Ia juga menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk semua pekerja, baik para pekerja formal maupun informal. Provinsi Jawa Barat baru mendekati 30 persen dari total yang seharusnya bisa diberikan perlindungan jaminan sosial.


“Saya perintahkan kepala biro atau asisten untuk memperluas program yang baik ini, karena hanya membayar 16.800 per bulan, kebermanfaatannya bisa sampai 42 juta rupiah. Ini mudah-mudahan membantu semangat Jawa Barat, dan tentunya rekor MURI ini menyemangati agar terus kita tingkatkan jumlahnya berlipat-lipat lagi. Saya kira itu, dan tentunya kita akan melihat sektor-sektor mana lagi yang bisa kita lindungi,” jelasnya.


Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri yang turut hadir dalam acara tersebut, juga mendukung langkah dan kepedulian Pemprov Jawa Barat dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja di daerahnya.


”Saya sangat mendukung inovasi Pemprov Jabar dalam memberikan perlindungan kepada para tenaga pendidik agama. Mereka memiliki jasa yang besar dalam mendidik anak-anak bangsa, terutama dalam penanaman ajaran-ajaran agama yang baik. Namun banyak di antara mereka yang belum hidup sejahtera dan tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka dari risiko-risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja. Saya berharap provinsi lain juga dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar ini,” ungkap Zuhri.


Sejalan dengan Muhammad Zuhri, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menambahkan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar. Pemberian perlindungan ini merupakan salah satu wujud negara hadir untuk rakyatnya.


“Ini apresiasi untuk Provinsi Jawa Barat. Pekerja bidang keagamaan dan pekerja informal ini yang sebenarnya menjadi prioritas untuk dilindungi. Untuk iurannya akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Jawa Barat melalu APBD. Kami akan terus meningkatkan kemudahan bagi peserta baik formal maupun informal untuk dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran,” kata Zainudin.


Selain menerima penganugerahan dari MURI, BPJAMSOSTEK dalam kegiatan ini juga sekaligus memberikan kartu kepesertaan secara simbolis bagi tenaga pendidik bidang keagamaan se-Jawa Barat, dan juga memberikan klaim santunan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.


Manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah. 


Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk dua orang anak dengan maksimal Rp174 juta.


“Semoga ke depan akan banyak rekor-rekor dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang tercipta, baik melalui pemerintah maupun dari pihak swasta, baik untuk pekerja bidang tertentu ataupun pekerja secara luas. Mari bersama BPJAMSOSTEK ciptakan kesejahteraan untuk seluruh pekerja di Indonesia,” pungkas Zainudin.

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu