Hari Pelanggan Nasional, BPJAMSOSTEK Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Peserta
Senin, 06 September 2021
Hari Pelanggan Nasional, BPJAMSOSTEK Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Peserta
Peserta BPJAMSOSTEK Malang saat mendapatkan pelayanan dari petugas di kantor cabang. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)
Pewarta: Mohammad Naufal Ardiansyah | Editor: Ronny Wicaksono
TIMESINDONESIA, MALANG – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional 2021 yang jatuh setiap 4 September dengan memberikan atensi khusus kepada penguatan pelayanan dan perlindungan bagi peserta.
Dengan mengusung tema Protecting and Empowering, tahun ini BPJAMSOSTEK bertekad membangun budaya pelayanan yang lebih baik guna menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan bagi para peserta.
Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga menggandeng beragam stakeholder dan komunitas untuk memberikan edukasi kepada ahli waris peserta berupa literasi keuangan, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas.
Hal tersebut bertujuan memberikan keterampilan dan potensi yang bisa digunakan untuk keberlangsungan hidupnya ke depan.
"Melalui momentum ini kami berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik serta perluasan manfaat melalui pemberdayaan bagi ahli waris peserta," ujar Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9/2021)
Beragam kegiatan digelar oleh BPJAMSOSTEK untuk memeriahkan perayaan Harpelnas 2021. Di antaranya lomba video pendek dengan tema "Jaminan Perlindungaku", Direksi Mengajar di 7 Universitas Negeri serta talkshow di platform digital bertema "Adapt, Survive and Thrive".
Seluruh kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman masyarakat pekerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, salah satu kegiatan puncak dari perayaan Harpelnas 2021 adalah aksi layanan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dan daring di beberapa kantor cabang seluruh Indonesia dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Di kesempatan yang sama Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK bersama Wali Kota Tarakan dr H Khairul, M.Kes juga menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas kebersihan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp202 juta, serta santunan kematian sebesar 42 juta kepada ahli waris peserta yang berprofesi sebagai ketua RT.
Ari mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bukti kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan serta rasa aman bagi peserta dan keluarganya, oleh karena itu menjadi hal wajib bagi pekerja untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Semoga semangat Harpelnas yang disebarkan oleh BPJAMSOSTEK ini menjadi motivasi bagi para pekerja untuk terus produktif yang berjuang pada kesejahteraan pekerja Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Imam Santoso menambahkan, pihaknya bertekad membangun pelayanan publik terbaik agar peserta menerima hak-haknya. "Salah satunya dengan mempermudah klaim peserta dengan sistem online. Semua bisa dikerjakan dari rumah. Proses mudah dan cepat," terangnya.
Selain memperluas kepesertaan, BPJAMSOSTEK juga membuka manfaat semaksimal mungkin untuk peserta serta ahli waris keluarga peserta dengan program-program yang telah disediakan. (*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK