BPJAMSOSTEK Beri Layanan Tanpa Kontak Fisik, Klaim JHT Tembus Rp 21 T
Khoirul Anam - detikFinance
Senin, 06 Sep 2021
Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 21 triliun per Juli 2021. Angka itu mengalami peningkatan 11% dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 18 triliun.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, peningkatan tersebut berkaitan dengan inovasi Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) BPJAMSOSTEK di Kantor Cabang Malang sejak Maret 2020. Ia menyebut, LAPAK ASIK dapat dilakukan melalui kanal hibrida, yaitu online, on site, dan kolektif.
"Hal tersebut membuktikan dengan adanya LAPAK ASIK, pelayanan BPJAMSOSTEK menjadi lebih cepat, mudah, dan aman sebab dilakukan tanpa kontak fisik dan tentunya terbebas dari calo karena seluruh prosesnya bisa dilakukan secara mandiri," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).
Hal itu ia ungkapkan saat meninjau Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) di Kantor Cabang Malang dalam rangka menyambut Hari Pelanggan Nasional tahun 2021 bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Kamis (2/9).
Diketahui pandemi berdampak terhadap sektor ekonomi yang secara tidak langsung berpengaruh pada meningkatnya angka klaim JHT sejak 2020 silam.
Anggoro juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK memperkenalkan aplikasi terbaru, yakni Jamsostek Mobile (JMO) yang saat ini masih dalam fase trial di platform Android. Aplikasi tersebut berfungsi membantu peserta dalam melakukan klaim JHT kapan dan di mana saja.
Selain itu, proses pendaftaran dan pembayaran iuran juga dapat dilakukan melalui JMO. Meski belum sempurna, lanjutnya, JMO merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi peserta.
"Selain memperluas kepesertaan, tugas kami adalah membuat para peserta merasa mudah, nyaman, dan terlindungi, khususnya saat terjadi risiko kerja dan kehilangan kemampuan untuk mencari penghasilan. Tak hanya itu, kami juga harus bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada saat para pekerja tiba di hari tuanya dalam bentuk Jaminan Hari Tua yang jumlahnya memadai," ujarnya.
Di sela-sela tinjauannya Mokhammad Najih sempat memuji sistem layanan hybrid yang telah diterapkan oleh BPJAMSOSTEK. Ia menilai sistem dan struktur yang dibangun oleh BPJAMSOSTEK sudah ditata sedemikian rupa dan sesuai standar.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK