Rayakan Harpelnas, BPJAMSOSTEK Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Peserta Jaminan
Selasa, 7 September 2021
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
zoom-inlihat fotoRayakan Harpelnas, BPJAMSOSTEK Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Peserta Jaminan
fernando lumowa/tribun manado
Perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2021 di kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sulut yang dihadiri Direktur Keuangan, Asep R. Suwandha, Senin (06/09/2021).
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mempererat hubungan dengan seluruh peserta.
BPJAMSOSTEK mengusung tema 'Protecting and Empowering' (Perlindungan dan Pemberdayaan), BPJAMSOSTEK ingin membangun budaya pelayanan yang lebih baik.
"Kami ingin menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan bagi para peserta," Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Asep Rahmat Suwandha di kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sulut, Senin (06/09/2021).
Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK menggandeng beragam stakeholder dan komunitas untuk memberikan edukasi kepada ahli waris peserta berupa literasi keuangan, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas.
"Kami mengucapkan selamat hari pelanggan nasional kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK," kata Asep.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulut, Mintje Wattu, sejalan dengan tema Harpelnas tahun ini, pihaknya melakukan penguatan perlindungan kepada peserta Jamsostek.
"Satu di antaranya, kami kembali membagikan paket bahan pokok dan peralatan perlindungan kesehatan kepada peserta jaminan melalui perusahaan terdampak pandemi Covid-19," ujar Mintje.
Lanjut dia, melalui momentum Harpelnas, BPJAMSOSTEK berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik serta perluasan manfaat melalui pemberdayaan bagi ahli waris peserta.
Masih dalam rangka Harpelnas juga, BPJAMSOSTEK menggelar beragam kegiatan.
Diantaranya, lomba video pendek dengan tema Jaminan Perlindungaku, Direksi Mengajar di 7 Universitas Negeri serta talkshow di platform digital bertema "Adapt, Survive and Thrive".
Seluruh kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman masyarakat pekerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tepat di Harpelnas, BPJAMSOSTEK Sulut menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai 358 juta; Jaminan Hari Tua (JHT) senilai masing-masing Rp 107 juta dan Rp 139 juta.
Mintje menyatakan, hal itu merupakan bukti kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan serta rasa aman bagi peserta dan keluarganya.
Karena itu, menjadi hal wajib bagi pekerja untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Semoga semangat Harpelnas yang disebarkan oleh BPJAMSOSTEK ini menjadi motivasi bagi para pekerja untuk terus produktif yang berujung pada kesejahteraan pekerja Indonesia," jelasnya.(ndo)
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK