Daerah Istimewa Yogyakarta Raih Predikat Juara 1 Paritrana Award Tahun 2020 BPJAMSOSTEK
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
zoom-inlihat fotoDaerah Istimewa Yogyakarta Raih Predikat Juara 1 Paritrana Award Tahun 2020 BPJAMSOSTEK
dok.istimewa
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, memberikan ucapan selamat secara langsung sekaligus menyerahkan piala dan hadiah kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Jumat (17/9/2021) di Gedhong Wilis, Komplek Kepatihan Yogyakarta
Aturan terbaru yakni Kemendagri No. 27 Tahun 2021 juga dimaksudkan agar Gubernur dan Pemerintah kota menganggarkan Jamsostek untuk seluruh tenaga kerja di wilayahnya.
Dirinya menambahkan bahwa masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara Pemda DIY dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayah DIY termasuk di dalamnya pekerja Non ASN dan pekerja rentan.
Beragam upaya telah dilakukan dalam mewujudkan hal tersebut diantaranya melalui regulasi mengenai Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, dalam rangka mendukung Inpres nomor 2 Tahun 2021, Pemda DIY akan terus mendorong implementasi melalui Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Kepesertaan dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Seperti yang diketahui Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada tahun ini Paritrana Award telah memasuki tahun keempat dan diikuti oleh 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.
Anggoro kembali menekankan bahwa BPJAMSOSTEK siap untuk berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan perlindunagn paripurna dan kesejahteraan pekerja dan keluarga.
“Semoga prestasi yang diperoleh dapat meningkatkan semangat pada pemenang untuk terus menggelorakan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Secara umum, Paritrana Award ini diharapkan dapat memotivasi pemda dan pelaku usaha untuk terus berinovasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia,” pungkas Anggoro.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY, Asri Basir, menyampaikan selamat kepada Pemda DIY yang memang sangat layak untuk mendapat anugerah sebagai Juara Paritrana 2020 ini.
Hal ini juga terbukti dengan dukungan Pemda untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Yogyakarta. (*)
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK