Menaker Dorong Pekerja Informal Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak kepada pemerintah daerah untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah). Ini bertujuan agar pekerja mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Hal itu disampaikan Ida pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah sekaligus memberikan secara simbolis santunan kepada keluarga pekerja kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Cilegon, Banten, pada hari ini.
Ida menyatakan bahwa jumlah pekerja informal lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal.
Padahal, menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, sama-sama memiliki risiko dalam bekerja. Apalagi dalam kondisi pandemi yang membuat siapa pun seharusnya perlu mendapatkan jaminan sosial.
"Para pekerja seperti guru honorer, guru ngaji, marbot masjid, pengemudi ojek online, nelayan, petani, mereka semua sangat rentan dalam melakukan pekerjaan. Jadi ini penting untuk pemerintah daerah memberikan perlindungan sosial baik ke depannya," ungkap Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).
Dalam kesempatan itu, Ida turut berdiskusi dengan salah satu keluarga penerima santunan sekaligus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Mulyati, suami dari Syarifuddin.
Janda satu anak ini menerima bantuan beasiswa pendidikan sampai lulus perguruan tinggi yang diperuntukkan bagi putrinya.
Menurutnya, dengan membayar iuran program mulai Rp 16.800 per bulan, pekerja akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan manfaat berupa pengobatan tanpa biaya serta Jaminan Kematian (JKm) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia.
"Jadi kalau ada yang meninggal, maka pendidikan anaknya ditanggung sampai perguruan tinggi. Kemudian yang di-cover tidak hanya 1 anak, tapi 2 anak. Itu salah satu cara kita melahirkan generasi-generasi baru yang masa depannya sudah kita pikirkan," ucapnya.
(ega/ega)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK