BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Piala Paritrana Award 2020 pada Raja Ampat

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Piala Paritrana Award 2020 pada Raja Ampat

29 Sep 2021

Bagikan



Oleh: Tempo.co

Selasa, 28 September 2021 


INFO NASIONAL - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengumumkan juara Paritrana Award Tahun 2020 pekan lalu. Acara penganugerahan yang digelar secara daring ini didukung juga oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.



Proses seleksi yang ketat sudah dilalui seluruh peserta Paritrana Award tahun ini, dan hasil penilaian dewan juri menobatkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjadi Terbaik Pertama dalam kategori Kabupaten/Kota. Pemkab Raja Ampat berhak mendapatkan piala serta hadiah berupa kendaraan operasional.


Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, Tubagus Achmad Choesni, bersama Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, menyerahkan langsung kepada Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, pada Sabtu (25/09) lalu.


Orideko I Burdam dalam sambutannya menjelaskan, penghargaan yang diterima ini adalah hasil bersama seluruh pihak dalam menjaga pemerataan pelayanan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Raja Ampat. Menurutnya, komitmen ini harus terus dijaga dengan baik agar manfaatnya tetap dapat dirasakan di masa yang akan datang.



“Kami berharap dengan penghargaan yang diberikan, semakin mendorong seluruh pihak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin baik di Raja Ampat,” ujar Orideko Burdam.


Selanjutnya, Muhyidin menyampaikan bahwa Raja Ampat telah menyisihkan 514 Kabupaten/Kota lain di seluruh Indonesia. Raja Ampat menyabet Piala Paritrana 2020 dengan sejumlah keunggulan, seperti sisi regulasi dan dukungan anggaran untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Ditambah perlindungan pada 21.000 pekerja rentan di Kabupaten Raja Ampat.


“Selamat atas penghargaan yang diperoleh Pemkab Raja Ampat melawan 514 kabupaten lain, kami harap regulasi dan pencapaian yang telah dihasilkan dapat dijaga agar terus menerus memberikan manfaat kepada masyarakat pekerjanya,” katanya.


Kepada pemda yang lain, menurut Muhyidin, BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah. “Tujuannya untuk mewujudkan perlindungan paripurna demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tutupnya.


Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, Paritrana Award telah memasuki tahun keempat dan diikuti oleh 34 provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.


Pada hari penyerahan hadiah Paritrana Award Tahun 2020 ini, Pemkab Raja Ampat juga mendaftarkan perangkat RT/RW di wilayahnya ke dalam perlindungan 3 Program Jamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ke depan, Pemkab Kabupaten Raja Ampat akan terus memperluas perlindungan kepada pekerja, sasaran terdekat yang menerimanya adalah pekerja di rumah ibadah. (*)


Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu