Klaim JHT di BPJAMSOSTEK Bogor capai Rp1,1 Triliun

Klaim JHT di BPJAMSOSTEK Bogor capai Rp1,1 Triliun

30 Sep 2021

Bagikan

Rabu, 29 September 2021


Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bogor Kota Mias Muchtar, saat diwawancarai Antara di kantornya di Jalan Pemuda Nomor 28 Kota Bogor, Rabu (29/9/2021). (ANTARA/Linna Susanti).


Selain JHT, klaim juga meningkat pada program Jaminan Kematian (JKM) karena banyak pekerja yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.

Kota Bogor (ANTARA) - Klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melonjak signifikan mencapai Rp1,1 triliun seiring bertambahnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angka kematian selama pandemi COVID-19.


Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bogor Kota Mias Muchtar, saat diwawancarai Antara di kantornya di Jalan Pemuda Nomor 28 Kota Bogor, Rabu, mengungkapkan peningkatan klaim, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) karena jumlah pengangguran terus bertambah.


Terdapat kenaikan sebesar 22 persen klaim JHT dari sebanyak 43.217 klaim dengan realisasi dana Rp570 miliar pada tahun 2019 menjadi 52.756 klaim, menyebabkan realisasi dana naik mencapai Rp719 miliar pada tahun 2020.


Selain JHT, klaim juga meningkat pada program Jaminan Kematian (JKM) karena banyak pekerja yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. Program ini memberikan manfaat tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia.


Bahkan, catatan kenaikan klaim Jaminan Kematian melonjak tinggi hingga 639 persen dari 89 kasus dengan realisasi dana sebesar Rp2,1 miliar di tahun 2019 menjadi 658 kasus dengan realisasi dana Rp21 miliar di tahun 2020.


Pada tahun ini, jumlah klaim JHT hingga pertengahan September sebanyak 24.031 klaim atau 46 persen dengan realisasi dana sebesar Rp376,7 miliar relatif menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020.


Sedangkan untuk Klaim Jaminan Kematian (JKM) hingga pertengahan September meningkat hingga 970 persen atau mencapai 864 kasus sebagai imbas meningkatnya penyebaran Covid-19 gelombang kedua pada hari libur momen Lebaran 2021.


Penyebaran COVID-19 saat itu menyebabkan penerapan PSBB kemudian PPKM Darurat hingga PPKM berlevel, yang kembali membatasi aktivitas masyarakat secara ketat.


Pemerintah kemudian memberikan sejumlah relaksasi aktivitas ekonomi, pajak dan jaminan sosial, termasuk BPJAMSOSTEK agar dampak sosial maupun ekonomi masyarakat tidak setinggi tahun 2020.


"Dengan berbagai cara itu, semua kelonggaran bagi masyarakat membuat jumlah klaim JHT juga menurun," kata Mias.

Pewarta : Linna Susanti

Uploader : Naryo

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu