Klaim JHT di BPJAMSOSTEK Bogor capai Rp1,1 Triliun
Rabu, 29 September 2021
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bogor Kota Mias Muchtar, saat diwawancarai Antara di kantornya di Jalan Pemuda Nomor 28 Kota Bogor, Rabu (29/9/2021). (ANTARA/Linna Susanti).
Selain JHT, klaim juga meningkat pada program Jaminan Kematian (JKM) karena banyak pekerja yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
Kota Bogor (ANTARA) - Klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melonjak signifikan mencapai Rp1,1 triliun seiring bertambahnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angka kematian selama pandemi COVID-19.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bogor Kota Mias Muchtar, saat diwawancarai Antara di kantornya di Jalan Pemuda Nomor 28 Kota Bogor, Rabu, mengungkapkan peningkatan klaim, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) karena jumlah pengangguran terus bertambah.
Terdapat kenaikan sebesar 22 persen klaim JHT dari sebanyak 43.217 klaim dengan realisasi dana Rp570 miliar pada tahun 2019 menjadi 52.756 klaim, menyebabkan realisasi dana naik mencapai Rp719 miliar pada tahun 2020.
Selain JHT, klaim juga meningkat pada program Jaminan Kematian (JKM) karena banyak pekerja yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. Program ini memberikan manfaat tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia.
Bahkan, catatan kenaikan klaim Jaminan Kematian melonjak tinggi hingga 639 persen dari 89 kasus dengan realisasi dana sebesar Rp2,1 miliar di tahun 2019 menjadi 658 kasus dengan realisasi dana Rp21 miliar di tahun 2020.
Pada tahun ini, jumlah klaim JHT hingga pertengahan September sebanyak 24.031 klaim atau 46 persen dengan realisasi dana sebesar Rp376,7 miliar relatif menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Sedangkan untuk Klaim Jaminan Kematian (JKM) hingga pertengahan September meningkat hingga 970 persen atau mencapai 864 kasus sebagai imbas meningkatnya penyebaran Covid-19 gelombang kedua pada hari libur momen Lebaran 2021.
Penyebaran COVID-19 saat itu menyebabkan penerapan PSBB kemudian PPKM Darurat hingga PPKM berlevel, yang kembali membatasi aktivitas masyarakat secara ketat.
Pemerintah kemudian memberikan sejumlah relaksasi aktivitas ekonomi, pajak dan jaminan sosial, termasuk BPJAMSOSTEK agar dampak sosial maupun ekonomi masyarakat tidak setinggi tahun 2020.
"Dengan berbagai cara itu, semua kelonggaran bagi masyarakat membuat jumlah klaim JHT juga menurun," kata Mias.
Pewarta : Linna Susanti
Uploader : Naryo
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK