Pemkot dan BPJAMSOSTEK Tanda Tangani MoU, 1.875 Ketua RT Se-Balikpapan Dapat Jaminan Ketenagakerjaan
Senin, 4 Oktober 2021 14:44
Editor: Diah Anggraeni
zoom-inlihat fotoPemkot dan BPJAMSOSTEK Tanda Tangani MoU, 1.875 Ketua RT Se-Balikpapan Dapat Jaminan Ketenagakerjaan
HO/BPJAMSOSTEK
Pemkot Balikpapan dan BPJAMSOSTEK jalin kerja sama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada ketua RT se-Balikpapan.
"Kan RT punya kewajiban kepada warga, paling tidak menjaga kondusifitas lingkungannya," urainya.
Dalam kesempatan yang sama Pejabat Pengganti Sementara BPJS Ketenagakerjaan, Roni Setiawan mengatakan, penandatangan kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh Ketua RT, khususnya BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami juga mohon dukungan kepada pemerintah daerah untuk menginstruksikan kepada OPD untuk membantu pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Akan banyak manfaat yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti ketua RT yang akan mendapatkan jaminan kecelakaan tenaga kerja dan jaminan kematian.
Untuk dua jenis kepesertaan ini, hanya dengan membayar premi setiap bulan Rp 16 ribu per orang.
"Mudah-mudahan tahun depan jika anggaran cukup, kepesertaan bisa meluas, mungkin termasuk perangkat RT seperti linmas," bebernya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Budiono mengatakan, adanya MoU ini merupakan salah satu bukti janji politik wali kota yang ditunaikan.
"Program wali kota sudah mulai terlaksana secara bertahap. Seperti pemberikan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat Kelas 3 dan BPJS Ketenagakerjaan para Ketua RT. DPRD Balikpapan sudah membahas anggaran tersebut dalam KUA-PPAS," ungkap Budiono. (*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK