20 tahun Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Terima Santunan Hingga Setengah Milyar
Syarif Hidayatulah
CILEUNGSI – BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi Bogor memberikan santunan hingga setengah miliar rupiah kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya Istri dari Almarhum Basthomy Purwadadi Wahyu G bernama Siti Mughniah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Dedi Mulyadi mengatakan Almarhum telah bekerja di PT ELSEWEDY ELECTRIC INDONESIA itu selama 20 tahun dan juga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sejak, sekitar bulan Oktober 2001. Almarhum Basthomy sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan artinya sudah puluhan tahun,”katanya.
Dedi menjelaskan untuk santunan yang diberikan kepada ahli waris terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 475.315.690 juta rupiah, lalu untuk Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000 juta rupiah dan juga untuk Jaminan Pensiun (JP) berkala sebesar Rp 657.010 ribu rupiah/perbulan.
Sementara itu ahli waris, Siti Mughniah mengaku untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa dikatakan sangat banyak manfaat yang ia dapat dari BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi, Bogor.
“Pastinya banyak untuk manfaatnya menjadi peserta Bpjs Ketenagakerjaan dan masyarakat pun bisa mendaftarkan diri menjadi peserta agar mendapatkan santunan seperti yang lainnya,” pungkasnya. AGE
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK