BPJAMSOSTEK dan Dewan Koperasi Indonesia Sinergi Beri Perlindungan Jamsostek
mediaindonesia.com Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menyerahkan sertifikat kepesertaan kepada Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Sri Untari Bisowarno BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK terus melakukan koordinasi dan sosialisasi guna perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Terkait hal tersebut, Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih melakukan penandatangan MoU (Memorandum of understanding) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam serangkaian acara kegiatan Rapat Kerja Nasional Dekopin di Surabaya.
Penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin bersama Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin mengucapkan terima kasih atas terlaksananya penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dekopin.
“Pertama-tama kami BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih karena upaya bersama Dekopin dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor UKM (Usaha Kecil Menengah) atau informal," jelas Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin pada keterangan pers, Selasa (12/10).
"Sesuai pesan Presiden yang menginginkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan menjangkau bukan hanya pekerja sektor formal, tetapi juga sektor UKM atau Informal. Dengan premi yang sangat murah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat besar bagi perlindungan pekerja Indonesia," tuturnya.
"BPJS Ketenagakerjaan bersama Dekopin siap bersama-sama dalam upaya menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia,”ucap Zainudin.
Sementara itu Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno dalam mendukung upaya bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan terkhusus UKM dan koperasi.
“Dekopin mendukung upaya bersama memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan mewajibkan seluruh anggota Dekopin di seluruh Indonesia untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” terang Sri Untari.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Tonny W.K menyampaikan bahwa dengan dilakukannya penandatangan kerjasama (PKS) antara BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih dengan Dekopin akan semakin mendukung tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“BPJamsostek siap memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota Dekopin di seluruh Indonesia,” kata Tonny. (RO/OL-09)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK