Baru sekitar 20 persen Pekerja di Sulteng yang terlindungi BPJAMSOSTEK
Oleh: nita surbakti Editor: nita surbakti
KBRN, Palu : Asuransi menjadi hal yang diharapkan dimiliki semua masyarakat Indonesia umumnya dan Sulawesi Tengah khususnya, baik bagi Aparatur Sipil Negara maupun masyarakat biasa yang merupakan pekerja swasta dan pelaku usaha Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah Raden Harry Agung Cahya mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya membangun pemahaman pelaku usaha dan pemerintah daerah terkait manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Diakui hingga saat ini baru sekitar 20 persen pekerja yang terlindungi dari jumlah keseluruhan pekerja yang ada.
“Semester I per 31 Juli 2021, terdaftar aktif itu 252.021 tenaga kerja dari tiga sector, yakni dari Formal penerima Upah dan Informal Bukan Penerima upah dan Jasa Konstruksi. Kalau dibandingkan dengan angkatan kerja di Sulawesi Tengah masih jauh, berdasarkan data BPS Sulawesi Tengah, angkatan kerja yang bekerja di Sulteng ada 1.516.000 orang tapi yang terdaftar hanya 252.021 orang.”Jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah Raden Harry Agung Cahya menambahkan pada dasarnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK merupakan upaya dalam mencegah keluarga pekerja kesulitan ekonomi saat kepala keluarga mengalami musibah, atau kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat dan bahkan meninggal dunia. Ditambahkan keberadaan BPJAMSOSTEK merupakan sebagai lembaga asuransi sosial, dimana dengan iuran ringan namun memberikan manfaat besar bagi peserta.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK