
Guru Mengaji di Makassar Bakal Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
Marhawanti Sehe
Jum'at, 22 Oktober 2021
Guru Mengaji di Makassar Bakal Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
Pengurus Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al Quran (FKTPQ) saat berkunjung ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Makassar, Kamis (21/10/2021). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Guru mengaji yang ada di Kota Makassar bakal mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Hal itu ditandai saat pengurus Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al Qur'an (FKTPQ) Kota Makassar melakukan kunjungan ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Makassar, Kamis (21/10/2021).
Ketua FKTPQ Makassar, Rintoh Rachim menjelaskan pertemuan itu dalam rangka menjemput bola berkaitan dengan program perlindungan jiwa yang diluncurkan BPJamsostek.
"Kami menyambut baik program ini yang pas buat para guru mengaji agar mereka bisa merasa aman ketika suatu saat terjadi resiko kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan mengajak seluruh guru mengaji yang ada di Makassar untuk mengikuti program BPJamsostek agar mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. "Program ini akan segera kami sosialisasikan sampai ke TPQ-TPQ," terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJamsostek Makassar, Hendrayanto mengungkapkan, biaya yang dibayarkan oleh setiap guru mengaji per bulan itu hanya Rp10.800 saja.
"Hanya dengan Rp10.800 per bulannya, guru mengaji kita sudah mendapatkan jaminan perlindungan jiwa dan mereka akan tercover apabila terjadi kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," tutur Hendrayanto.
(agn)
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Serok Saat Asing Obral Saham Big Cap
Senin, 21 Aprli 2025

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp558 Juta
Senin, 21 Aprli 2025

Enam Ribu Warga Dompu Mendapat Bantuan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 21 Aprli 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




