BPJAMSOSTEK dan Hiswana Migas Kerjasama Perlindungan Tenaga Kerja
Editor: Agus Sigit
Direktur BPJAMSOSTEK dan Ketua Umum Hiswana Migas lakukan kerjasama.(Foto: Ist)
PURWOKERTO,KRJogja.com – BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, mendukung dan siap kerjasama dengan Himpunan Wiraswata Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Cabang Banyumas dalam upaya perlindungan program Jamsostek.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, Agus Widiyanto, Sabtu (23/10/2021) menyatakan dengan adanya kerja sama antara BPJAMSOSTEK dengan Hiswana Migas memberikan dampak yang baik untuk seluruh tenaga kerja yang sudah terdaftar program Jamsostek dibawah Hiswana Migas agar tidak khawatir lagi dalam melaksanakan pekerjaannya karena sudah terlindungi oleh program dari BPJAMSOSTEK.
” Kami akan mengikuti keputusan BJAMSOSTEK Pusat untuk menjalin dan kerjasama dengan Hiswana Migas yang ada di Banyumas, dalam rangka perlindungan tenaga kerja,” kata Agus.
Sebelumnya BPJAMSOSTEK dan Hiswana Migas melakukan perjanjian kerja sama (PKS) tentang sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
PKS ditandatangani langsung oleh Direktur BPJAMSOSTEK Zainudin dan Ketua Umum Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah, di Surabaya.
Kerja sama ini ditujukan untuk mensinergikan sumber daya yang ada dari kedua pihak agar penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.
Zainudin dalam releasenya mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama yang dilakukan ini, dirinya menerangkan bahwa Hiswana Migas merupakan salah satu ekosistem yang cukup besar di Indonesia, sehingga dengan sinergi ini akan berdampak baik bagi pekerja di dalamnya.
“BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerja sama ini, kita hadirkan di sini seluruh perwakilan cabang, agar apa yg kita kerja samakan hari ini, apa yang kita niatkan hari ini, bisa langsung operasional oleh seluruh cabang kami di daerah,” tegas Zainudin.
Dirinya menambahkan, hal ini sangat penting untuk dilaksanakan dikarenakan jaminan sosial ketenagakerjaan dimandatkan kepada BPJAMSOSTEK sebagai penyelenggara.
Menurutnya sebagai badan penyelenggara, BPJAMSOSTEK tidak bisa bekerja sendiri, program yang bagus dari negara tersebut harus sampai kepada masyarakat dengan dukungan dari seluruh pihak.
“Semoga ini akan berdampak positif bagi kedua belah pihak, sekaligus memiliki kontribusi positif juga pada kesejahteraan pekerja Indonesia dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Hiswana Migas merupakan mitra resmi dari Pertamina yang menjalankan unit-unit usaha Pertamina. Anggota Hiswana Migas tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari pengusaha ritel minyak tanah, SPBU, SPPBE, Agen LPG , Pelumas, Transportir, Petrokimia, Premium dan Minyak Solar Packed Dealer (PSPD), dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
Profil kepesertaan ekosistem Hiswana Migas berdasarkan kode ILO per bulan Agustus 2021 antara lain 8.274 pemberi kerja/ badan usaha sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan total 141.960 tenaga kerja.
Angka ini akan terus bertambah melihat masih adanya potensi sejumlah 1.726 pemberi kerja/badan usaha yang belum terdaftar dengan jumlah pekerja 181.230 tenaga kerja.
Senada dengan Zainudin, Ketua Umum Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah dalam sambutannya juga mengatakan, kerja sama yang disepakati ini akan membantu seluruh anggota Hiswana Migas memahami seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat yang akan diterima.
“Kami sangat senang dengan kerja sama ini, masih banyak anggota yang belum mengetahui program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Mudah – mudahan ini bisa membawa manfaat kepada seluruh anggota Hiswana Migas agar mendapat program-program Jamsostek demi melindungi seluruh karyawan atau tenaga kerjanya,” tutupnya.(Dri)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK