Korban Tabrakan Bus Transjakarta Dapat Perawatan Unlimited dari BPJAMSOSTEK
Oleh: Tempo.co
Rabu, 27 Oktober 2021
INFO NASIONAL- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bergerak cepat memastikan pengobatan dan perawatan kepada lima pekerja yang menjadi korban tabrakan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 26 Oktober.
Berdasarkan hasil penelusuran, total korban kecelakaan tersebut berjumlah 33 orang, lima diantaranya merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK. Korban tersebut sekarang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, RS MMC dan RSUD Budi Asih.
Keluarga besar BPJAMSOSTEK menyampaikan rasa keprihatinan atas musibah kecelakaan lalu lintas tersebut. “Tim bergerak cepat melihat langsung kondisi dan bentuk perawatan kepada korban, ada diantaranya mengalami patah tangan. Pihak rumah sakit telah memberikan perhatian yang sangat baik kepada para korban. Kami akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia.
Roswita menegaskan seluruh pembiayaan semua korban yang dirawat akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK sebagai bagian dari perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali.
Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persenupah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
"Semoga para korban dapat segera pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala. Kami pastikan semua korban akan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Kami juga menghimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar terlindungi dari risiko pekerjaan seperti yang dialami oleh korban," kata Roswita. (*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK