Peserta BPJAMSOSTEK di Palembang Bisa Ajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan
BPJAMSOSTEK memberikan fasilitas tambahan bagi pekerja yang merupakan peserta program Jaminan Hari Tua (JHT). Yakni pembiayaan perumahan melalui KPR di Bank Tabungan Negara (BTN).
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Palembang, Ibkar Saloma, mengatakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) ini merupakan bentuk kerja sama BPJAMSOSTEK dengan BTN.
Menurutnya, peserta yang memperoleh MLT harus memenuhi syarat tertentu, di antaranya; sudah satu tahun terdaftar menjadi peserta, tertib administrasi, aktif membayar Iuran, dan merupakan rumah pertama untuk KPR dan PRP.
Sedangkan untuk perusahaan/developer untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, tertib administrasi dan aktif membayar iuran.
"Selain peserta itu harus juga memenuhi syarat yang ada di perbankan," katanya, Rabu (3/11).
Ibkar bilang, dengan adanya manfaat ini diharapkan dapat membantu peserta BPJAMSOSTEK dalam hal pembiayaan perumahan. Oleh karna itu seluruh pemberi kerja khususnya di Palembang agar mendaftarkan tenagakerjanya.
"Selain pekerja dapat terlindungi, mereka juga akan mendapatkan banyak manfaat dari program BPJAMSOSTEK," katanya.
Peserta BPJAMSOSTEK di Palembang Bisa Ajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan
Sementara dalam keterangan tertulisnya, BPJAMSOSTEK melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka pemberian Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan bagi Peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, menyambut baik dan mengapresiasi apa yang disepakati kedua belah pihak tersebut. Ini merupakan komitmen BPJAMSOSTEK dan BTN menyukseskan program negara terkait manfaat layanan tambahan bagi pekerja sesegera mungkin.
"Tujuan adanya MLT ini antara lain memberikan kemudahan kepada peserta untuk memiliki rumah yang sehat, layak dan terjangkau, juga membantu kapasitas daya beli dan angsuran ke perbankan,” katanya.
Selain itu, MLT juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja serta mendukung program Pemerintah dalam penyediaan perumahan.
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, mengatakan kerja sama ini akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongrak perekonomian nasional. Sebab, untuk setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15.
“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BPJAMSOSTEK, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT, juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” katanya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK