Pastikan Seluruh Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK Gelar Review Program
BPJS Ketenagakerjaan gelar kegiatan Review Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kediri. (Foto: Eko Arif S/JatimTIMES
BPJS Ketenagakerjaan gelar kegiatan Review Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kediri. (Foto: Eko Arif S/JatimTIMES)
JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan gelar kegiatan Review Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin serta 26 Camat di Kabupaten Kediri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin mengatakan, review Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kediri ini merupakan upaya untuk mengevaluasi dan memastikan seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal di wilayah Kabupaten kediri agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada kesempatan tersebut juga dibahas mengenai beberapa hal terkait optimalisasi kepesertaan kelembagaan desa sebagai implementasi Permendagri No 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,"terang Suharno.
BPJS Ketenagakerjaan berharap, pemerintah Kabupaten Kediri sudah mengalokasikan anggaran iuran untuk kepesertaan non ASN program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk tahun anggaran 2022.
"BPJS Ketenagakerjaan Kediri juga mengapresiasi kepada Kantor Kecamatan yang desa dibawahnya sudah terdaftar dan terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya dengan Penganugerahan Kecamatan Award ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,"kata Suharno.
Pada kegiatan tersebut diserahkan Penganugerahan Kecamatan Award Tahun 2021, dimana Kecamatan Ngasem meraih Penghargaan dengan kategori Sustainability Iuran Desa terbaik. Untuk kategori Akuisisi Kepesertaan Lembaga Desa Terbaik diraih oleh Kecamatan Ngancar dan Kategori Kepesertaan Jaminan Pensiun Terbaik diraih oleh Kecamatan Gurah.
Masih kata Suharno, pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti di tingkat kecamatan. Pada tingkat kelembagaan desa pun perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sangat penting.
"Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan Kediri juga meminta dukungan terkait optimalisasi kepesertaan kelembagaan desa dimana diperlukan dukungan berupa regulasi untuk mempermudah teknis pendaftaran kelembagaan desa (pengurus RT/RW, pengurus BPD, kader atau pengurus Bumdes)," kata dia.
Sebagai langkah awal dukungan tersebut terealisasi melalui penandatanganan Komitmen bersama untuk optimalisasi kepesertaan kelembagaan desa di kabupaten Kediri yang juga merupakan bentuk implementasi inpres No. 2 tahun 2021tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pewarta
Eko Arif Setiono
Editor
Pipit Anggraeni
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK