Kemnaker BPJAMSOSTEK Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Informal
Yudistira Imandiar - detikNews
Minggu, 28 Nov 2021
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berupaya meningkatkan cakupan perlindungan para pekerja Indonesia. Perlindungan diberikan kepada seluruh pekerja baik di sektor formal maupun informal.
Saat mendampingi Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyatakan kepesertaan jaminan pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperluas.
"Kita menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kolaborasi dan komitmen terkait perluasan kepesertaan, sehingga dapat memberikan pemahaman kepada para pengusaha dan pekerja akan pentingnya kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Haiyani dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (28/11/2021).
"Terkait perlindungan pekerja informal tentunya dibutuhkan perhatian khusus dan peningkatan sosialisasi bersama dengan adanya perencanaan yang berkaitan dengan para pekerja di sektor-sektor informal," jelas Haiyani
"Pelanggaran terkait dengan kepesertaan harus ditangani oleh pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah. Berkenaan dengan adanya sanksi administrasi, pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi tentu saja akan segera melaporkan kepada gubernur dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai aturan," imbuhnya.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan perlindungan terhadap pekerja informal yang rentan sangat diperlukan. Felly menjelaskan terkait perlindungan pekerja informal di masa pandemi COVID-19 dan memberikan saran untuk Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, agar segera menetapkan regulasi untuk mempercepat kepesertaan jaminan sosial bagi para pekerja, memberikan dan menetapkan anggaran yang diberikan, mendorong para pegawai non ASN di lingkungannya dan BUMN, untuk dapat ikut serta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Komisi IX DPR RI mendorong Pemprov Kaltim untuk bekerja sama dengan para CSR perusahaan untuk membantu pekerja rentan dalam membuat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
(akd/ega)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK