BPJS Ketenagakerjaan Pasbar, Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Peserta
Oleh: Sally Della Putri Editor: Sally Della Putri
KBRN, Padang : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Almarhum Thamrin yang merupakan Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Pasaman Barat. Santunan kematian tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, didampingi Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Pasbar, Eddy Febry sebesar Rp 42.000.000.
Kepala BPJS ketenagakerjaan Pasbar Eddy Febry mengatakan, bahwa Almarhum Thamrin baru 5 bulan terdaftar sebagai peserta asuransi ketenagakerjaan, dimulai sejak bulan Maret 2021, dan Almarhum meninggal dunia bulan Agustus 2021.
"Almarhum terhitung baru 5 bulan ikut asurasi ini. Beliau mengikuti 2 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, dengan membayar iuran Rp. 9.205,- per bulan,"terang Eddy Febry (Senin, 6/12/2021).
Kelebihan ikut asuransi ketenagakerjaan ini, kata dia, antara lain yaitu memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari resiko sosial, seperti kematian, kecelakaan kerja. Peserta sudah bisa mendapatkan asuransi walaupun baru satu hari ikut sebagai peserta.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Akan Berikan Santunan untuk Pekerja Migran yang Dibunuh di Malaysia
Senin, 13 Januari 2025
Kacab BPJS Tenaga Kerja Paluta Serahkan Santunan
Senin, 13 Januari 2025
Program BPJS Ketenagakerjaan Sudah Lindungi Siswa SMK Abdi Negara Selama 3 Bulan Magang
Senin, 13 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK