Perluas Jaringan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan gandeng Pos Indonesia
Selasa, 21 Desember 2021
Perluas Jaringan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan gandeng Pos Indonesia
ILUSTRASI. Perluas Jaringan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan gandeng Pos Indonesia
Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terus memperluas jaringan pelayanannya guna memberikan kemudahan bagi para pekerja.
Kali ini BP Jamsostek menjalin kerja sama dengan Pos Indonesia yang memiliki kanal layanan fisik berupa kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia serta platform digital berbasis rekening Giropos bernama Pospay.
Kedua kanal tersebut dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran peserta baru maupun pembayaran iuran bagi pekerja Penerima Upah (Pekerja Sektor Formal) dan Bukan Penerima Upah (Pekerja Sektor Informal) yang telah terdaftar di BP Jamsostek.
Kerja sama tersebut secara resmi dilaunching oleh Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo bersama degan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi di Pos Bloc Jakarta, Senin (20/12).
Seperti diketahui, kantor pos merupakan pelayanan publik yang tidak asing lagi bagi masyarakat, khususnya di pedesaan. Lokasi kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan makin mempermudah para pekerja seperti petani, nelayan dan supir angkutan untuk dapat dengan mudah mengakses layanan BP Jamsostek.
Sedangkan untuk masyarakat urban yang membutuhkan kepraktisan, adanya fitur pendaftaran dan pembayaran iuran BP Jamsostek melalui aplikasi Pospay makin melengkapi beragam pilihan kanal yang telah ada sebelumnya.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan kesiapannya untuk mendukung kerja sama tersebut melalui seluruh kanal yang dimilikinya.
“Untuk yang fisik kita punya 4.800 kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan. Kemudian kita punya 90.000 lebih agen pospay yang tersebar di seluruh pedesaan. Itu coverage yang mudah-mudahan bisa membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaannya dan mempermudah pembayarannnya,” terang Faizal.
Sementara itu, Anggoro menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas BP Jamsostek untuk memperluas kepesertaan dan salah satu caranya adalah dengan mempermudah cara daftar dan bayar iuran.
"Kita tahu PT Pos Indonesia sebarannya di seluruh kecamatan. Sehingga dengan adanya kerja sama ini kita, BP Jamsostek, juga hadir di seluruh kecamatan, tidak hanya di Kota atau Kabupaten lagi. Kita tahu bahwa pekerja kita tersebar di seluruh daerah, kemudahan mereka untuk daftar dan bayar iuran itu menjadi hal penting bagi kita," ungkap Anggoro.
Anggoro menambahkan dengan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, manfaat beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Ke depan sinergi antara BP Jamsostek dan Pos Indonesia akan semakin diperluas sehingga kantor pos juga dapat melayani pencairan klaim peserta BP Jamsostek.
"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BP Jamsostek sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera," tutup Anggoro.
Senada dengan anggoro, kepala kantor cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, melalui kerjasama antara BP Jamsostek dengan PT Pos Indonesia memberikan kemudahan bagi seluruh peserta untuk pembayaran iuran maupun pendaftaran untuk menjadi peserta, sehingga cakupan kepesertaan perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas. Ucapnya
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK