BSI Berikan Perlindungan Sosial Bagi Guru Madrasah Non-PNS

BSI Berikan Perlindungan Sosial Bagi Guru Madrasah Non-PNS

4 Jan 2022

Bagikan

Heru Sel, 4 Januari 2022


Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sampit Yunan Shahada didampingi Pemimpin Bank Syariah Indonesia Cabang Sampit Heriyadi menyerahkan sertifikat kepesertaan jaminan sosial kepada Kepala Kementerian Agama Kotawaringin Timur Elly Saputra, Kamis (30/12) pekan lalu. 


SAMPIT –Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sampit menunjukkan kepedulian sosial terhadap guru madrasah non-PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur. Perhatian Bank Syariah Indonesia kepada guru diwujudkan dalam bentuk bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan. Secara simbolis bantuan ini diserahkan Pemimpin Bank Syariah Indonesia Cabang Sampit Heriyadi kepada Kepala Kementerian Agama Kotim Elly Saputra di kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sampit, Kamis (30/12) pekan lalu. 


Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sampit Yunan Shahada menyampaikan penghargaan kepada Bank Syariah Indonesia yang turut serta dalam program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dengan sasaran guru madrasah non-PNS. ”Apa yang dilakukan Bank Syariah Indonesia Cabang Sampit patut dicontoh. 


Sebelumnya, juga ada PT Mustika Sembuluh yang ikut program serupa,” ucap Yunan. Yunan menjelaskan, Program GN Lingkaran merupakan inovasi sosial yang ditujukan membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual. ”Adapun premi yang harus dibayar adalah sebesar Rp 16.800 per bulan. Dengan pembayaran premi tersebut, maka guru madrasah non-PNS akan mendapatkan perlindungan untuk peogram jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM),” ujarnya. 


Peda kesempatan yang sama, Pemimpin Bank Syariah Indonesia Cabang Sampit Heriyadi mengatakan, Bank Syariah Indonesia merupakan mitra kerja dari Kemenag. Sebagai bentuk sinergi, pihaknya memberikan donasi untuk perlindungan sosial bagi guru non-PNS di bawah Kemenag.


”Ini sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas pengabdian mereka.  Jumlah guru non-PNS di lingkungan Kemenag Kotim yang kami bantu iuran jaminan sosial sebanyak 372 orang untuk tiga bulan,” ucapnya. Menurutnya, sasaran ditentukan oleh Kemenang Kotim selaku institusi yang membawahi madrasah dan tenaga pendidiknya.  


”Kalau PNS sudah dikaver pemerintah, kalau non-PNS belum terkaver,” ucap Heriyadi. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur Elly Saputra bersyukur dan berterima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 372 orang guru madrasah non-PNS selama tiga bulan. 


”Banyak guru non-PNS di sana yang harus diberi perlindungan sosial. Apalagi banyak guru yang menempuh jarak jauh untuk ke tempat kerja, sehingga memiliki risiko kecelakaan kerja. Mereka perlu perlindungan sosial,” ucap Elly Saputra. (yit)


Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu