THL hingga Nelayan Dapat Jaminan Sosial
MANADO, TRIBUN - BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BPJAMSOSTEK melakukan penandatanganan MoU kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam rangka implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kerja sama itu memulai program perlindungan Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa, petani dan nelayan yang bersumber dari APBD Bolsel 2022. Penandatanganan kerja sama dilakukan Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dengan Kepala BPJS Kete- nagakerjaan Sulut Mintje Wattu, pada apel perdana di Kawasan Perkantoran Pemkab Bolsel, Bukit Panango, Bolsel, Senin (3/1/2022).
Setelah dengan bupati, dilanjutkan penandatanganan kerja sama BPJAMSOSTEK dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Penanaman Modal, PTSP, Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait rencana kerja perlindungan tenaga Non ASN di masing-masing OPD.
Kamaru menyampaikan, Pemkab Bolsel berkomitmen untuk melanjutkan kepesertaan Non ASN serta Petani dan Nelayan pada tahun 2022.
Sebanyak sejumlah 1.600 THL, 6.000 Petani, 1.200 Nelayan serta perluasan kepesertaan pada tahun 2022 untuk Kepala Desa dan BPD se-Bolsel sebanyak 1.307 orang. Seluruh iuran jaminan ini ditanggung oleh Pemkab Bolsel melalui APBD tahun 2022.
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mintje Wattu sangat mengapresiasi kepada Pemkab Bolsel atas kepedulian kepada pekerja di wilayah Bolmong Selatan.
“Dukungan pemerintah ini sangat membantu kami untuk mengejar perlindungan seluruh pekerja se-Sulut,” jelasnya.
BPJAMSOSTEK pun akan mendukung Pemkab Bolsel dengan memberikan pelayanan terbaik.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Akan Berikan Santunan untuk Pekerja Migran yang Dibunuh di Malaysia
Senin, 13 Januari 2025
Kacab BPJS Tenaga Kerja Paluta Serahkan Santunan
Senin, 13 Januari 2025
Program BPJS Ketenagakerjaan Sudah Lindungi Siswa SMK Abdi Negara Selama 3 Bulan Magang
Senin, 13 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK